-->

IKLAN

IKLAN

15 Anggota Koperasi Korpri Mura Mengajukan Pengunduran Diri

mediasinarmuratara
12 Agustus 2018, 22:32 WIB Last Updated 2018-08-12T15:35:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MUSI RAWAS, MSM.COM – Sebanyak 15 orang Anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengajukan surat mengundurkan diri dan mendesak agar segera mengembalikan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Ke 15 anggota Koperasi Korpri ini merupakan anggota yang bertugas di Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Pengunduran diri Anggota Koperasi Korpri ini berdasarkan Surat dari Badan Pusat Statistik yang ditandatangani oleh Kasubag TU dan diketahui oleh Plt BPS Mura, Nomor; B-13 BPS1605/9281/8/2018 tertanggal 8 Agustus 2018 Prihal permintaan pengembalian uang anggota Koperasi Korpri Musi Rawas.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas ini, terungkap bahwa surat pengunduran diri ini sudah dua kali dilayangkan yakni pada bulan Januari 2018 dan Juli 2018 namun belum mendapatkan respon dari pengurus koperasi Korpri.

Sekertaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Arief Candra, Minggu (12/8/2018) mengatakan kepada sejumlah awak media melalui press release, menegaskan atas permintaan anggota koperasi korpri ini.

" Pihaknya akan segera merespon dan akan segera melaksanakan rapat pengurus untuk mencari solusi bagi anggota yang menginginkan hak mereka berupa pengembalian simpanan pokok dan wajib,"Kata Chandra.

Dilanjutkan Chandra, berdasarkan surat permintaan pengembalian uang tersebut dari 15 anggota yang mengundurkan diri, 3 diantaranya telah pindah tugas ke luar daerah dengan jumlah total simpanan pokok dan wajib yang akan di tarik sebesar Rp 15.140.000,-.

" Atas permintaan anggota yang mengundurkan diri ini, dirinya terus berkomunikasi dengan pengurus lainnya seperti bendahara dan badan pengawas koperasi korpri. Sementara untuk Ketua Koperasi Korpri, Surahman, hingga saat ini belum bisa ditemui dan dihubungi tanpa ada alasan yang Jelas,"Cetusnya.

Diakui Candra, pihaknya merasa kesulitan dalam mencari solusi untuk mengatasi persoalan yang ada di Koperasi Korpri karena Ketua sangat sulit ditemui dan dihubungi. Sementara peran ketua sangat besar dalam mencari solusi atas persoalan ini.

" Tidak hanya itu,hingga saat ini belum ada satupun rekomendasi dari Rapat Anggota Tahunan (RAT) 29 Maret 2018 lalu ditindaklanjuti, seperti pengembalian dana anggota yang mendurkan diri, segera memiliki sekretariat karena selama ini Koperasi Korpri tidak memiliki sekretariat sehingga anggota sulit berkordinasi, belum lagi rekomendasi dan masalah Lainnya,"Tandas Chandra.

Jika hal ini tetap dibiarkan, maka kepercayaan anggota kepada pengurus akan tergerus dan akhirnya koperasi ini akan kehilangan seluruh anggota yang akan berimbas bubarnya koperasi korpri ini.

" Untuk itu, dirinya terus menghubungi dan meminta Ketua Koperasi untuk segera melaksanakan rapat pengurus untuk mencari persoalan ini,"Ungkap Chandra.

Sebelumnya,Jelas Candra pada pada bulan Juli lalu, sebanyak 33 anggota dengan total jumlah simpanan pokok dan wajib sebesar Rp 43,1 juta.

" Alasan pengunduran diri anggota yang tercatat dari Dinas Perkebunan Musi Rawas ini, dengan alasan anggota telah memasuki masa pensiun dan pindah kerja serta sebagian lainnya memang ingin mengundurkan Diri," Jelasnya.(Zul)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA