-->

IKLAN

IKLAN

Genjot PAD, Pemkab Muratara Gelar Rapat Pembahasan Retribusi

mediasinarmuratara
17 Oktober 2018, 12:13 WIB Last Updated 2018-10-17T05:13:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM. COM - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) pada Senin (15/10) menggelar rapat pembahasan mengenai pengelolaan retribusi dan parkir, Pengelolaan pasar dan pelayanan sampah.

Rapat yang digelar di auditorium lantai dua, Setda Muratara dipimpin langsung oleh Asisten III Alwi Roham. Turut hadir, Kepala Bidang Pendapatan (Kabid) BKD Amirul, Kabag Hukum Setda Muratara Efendi dan OPD lainnya.

Asiten III Setda Muratara, Alwi Roham dalam kesempatan itu menyampaikan rapat koordinasi (Rakor) sangat penting untuk dilakukan dalam rangka optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dan parkir serta pengelolaan pasar dan sampah.

“Dalam rangka peningkatan ini, tentu kita juga ingin mendapatkan kejelasan dari masing - masing OPD yang bertanggung jawab terhadap retribusi dan batasan - masing - masing OPD” kata Alwi Roham.

Terutama dari BKD, yang bertanggung jawab baik untuk retribusi dan parkir, serta pengelolaan pasar dan sampah. Untuk itu, dalam rakor ini pihaknya menunggu rincian seberapa besar retribusi sekaligus laporan pelaksanaannya dari masing - masing tupoksi.

“Jangan sampai terjadi tumpang tindih. Semua tujuan kita sama, yakni dalam rangka optimalisasi dan peningkatan PAD. Apabila itu kita laksanakan dengan baik, tentunya memberikan efek positif kepada kita semua terutama kepada Pemkab Muratara dalam hal PAD” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pendapatan BKD Amirul mengungkapkan bahwa pihaknya terus berusaha meningkatkan pelayanan pasar, pelayanan pakir dan sampah. Pihaknya juga menghendaki adanya pemetaan wilayah kerja sesuai dengan kewenangan masing - masing berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Jangan ada tumpang tindih masalah pengelolaan retribusi parkir antara Dinas Perhubungan dengan Disperindagkop, serta pengelolaan retribusi sampah antara Dinas Lingkungan Hidup dan juga Disperindagkop” jelasnya

“Ini semua kita lakukan guna peningkatan PAD dari sektor retribusi parkir, retribusi pasar dan retribusi pelayanan sampah” tukasnya. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA