-->

IKLAN

IKLAN

Bupati Terkesan Tutup Mata Masalah 430 Plasma

mediasinarmuratara
01 Maret 2019, 23:20 WIB Last Updated 2019-03-01T16:20:38Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Ilustrasi



MURATARA,MSM.COM- Pasalnya, sudah beberapa kali pemerintah Pemkab  Muratara  mengadakan Mediasi, yang di pimpin langsung oleh Kabag Tapem Muratara untuk menyelesaikan permasalahan plasma milik warga Desa karang Dapo satu (1)  sampai saat ini belum menemui titik terang. Baru-baru ini.


Sementara itu, pihak pemerintah Desa bekerja sama dengan  pihak kecamatan sudah menyelesaikan segala permasalan perivikasi yang di minta oleh pihak Pemkab Muratara.

Namun, nyatanya sampai saat ini belum ada kontribusi yang pasti,dari pihak pemerintah kabupaten Muratara. Terkait penyelesaian plasma (430) milik masyarakat karang Dapo satu (1), yang di kuasai oleh PT.Dendi Marker indah lestari (DMIL),selama (22) tahun tersebut.

Lendra (34) warga Desa Karang Dapo (1)salah satu pemilik plasma (430) mengatakan, mengapa sudah puluhan tahun permasalahan secuil seperti itu belum juga selesai, ada apa dengan pemerintah daerah kita ini ? Jangan-jangan ada udang di balik batu.
Sedangkan desa-desa lain sudah menikmati hasil dari plasma mereka masing-masing. Contoh nya desa Noman, Maur, Rupit, dan desa  batu gajah sudah menikmati semua.
"Mengapa plasma milik desa karang Dapo (1) belum selesai-selesai sampai saat ini.? Ada apa ,? Dan mengapa,?," tanyanya.


Dilanjutkannya, Sampai saat ini pun kami belum tahu di mana letak lahan plasma  milik warg Desa karang dapo 1 yang  diberikan oleh PT.DMIL . "kami  sudah  bosan menunggu dan menunggu, terkait penyelesaian plasma tersebut.
Jika tidak selesai dengan cara jalan perundingan, maka jangan Salahkan kami  jika suatu saat, terjadi hal-hal yang tidak di inginkan yang mungkin bisa saja terjadi," anyamnya.

Selanjutnya, kita menilai nampaknya Bupati Muratara, H. M syarif hidayat terkesan menutup mata. Atas penyelesaian ini. (Hamkam)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA