-->

IKLAN

IKLAN

Selang 2 Jam, Polsek Muara Rupit Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan

mediasinarmuratara
28 Maret 2019, 15:25 WIB Last Updated 2019-03-28T08:25:51Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini





MURATARA MSM. COM-Polsek Muara Rupit berhasil menangkap Adi Sucifto (22) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, pelaku pembunuhan terhadap saudara kandungnya sendiri Atmisfa alias Apek (25), Senin (25/3).

Kapolsek Muara Rupit AKP Bakri Redy Cahyono SH kepada awak media menjelaskan kronologi penangkapan pelaku bermula pada Minggu sekitar pukul 21.00 WIB pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku saat itu berada di pos Pol PP kantor Bupati Muratara.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota bergerak untuk melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti berupa pisau dapur.

"Menurut informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Pelaku mengakui perbuatannya karena pelaku merasa sakit hati sering dimarahi oleh korban. Setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskim pelaku berikut barang bukti dilimpahkan ke Polres Musi Rawas guna penyidikan lebih lanjut" terang Kapolsek.

Diterangkan Kapolsek, penangkapan terhadap Adi Sucifto hanya berselang  2 jam setelah pelaku menghabisi nyawa saudara kandungnya sendiri sekitar pukul 19.00 WIB pada hari yang sama dengan sebilah pisau tepat dipelataran rumah Yudi warga desa setempat.

Sebelum terjadi peristiwa berdarah tersebut, terjadi selisih paham antara korban dan pelaku hingga akhirnya pelaku melakukan penusukan terhadap korban.

"Akibat kejadian tersebut korban menderita luka tusuk dibagian bawah ketiak sebelah kiri. Korban sempat dibawa ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis. Namun karena terlalu banyak mengeluarkan darah, korban akhirnya meninggal dunia" kata Kapolsek.

Setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, pelaku berikut barang bukti dilimpahkan ke Polres Musi Rawas guna penyidikan lebih lanjut. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA