masukkan script iklan disini
RAWAS ULU MSM.COM – Tahapan pemilihan Kepala Desa Penggantar Antar Waktu (PAW) Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Memasuki tahapan penetapan calon dan pengambilan nomor urut, Rabu (20/11).
Acara yang berlangsung di sekretariat Panitia Pilkades Desa Pangkalan, dihadiri Camat Rawas Ulu, Abdul Kadir, Babinsa, Ketua BPD Desa Pangkalan, dan pemuka masyarakat setempat.
Usai pengambilan nomor urut, Camat Rawas Ulu, mengingatkan panitia Pilkades PAW Desa Pangkalan untuk melaksanakan tahapan dengan regulasi yang benar. Berjalan pada koridor, serta netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon.
Sehingga sampai tahap pemilihan pada 25 November 2019 nanti. Dapat berjalan dengan lancar. Siapapun yang menang, itulah pilihan terbaik rakyat untuk memimpin desanya. Dan yang belum terpilih, bukan berarti kalah. Tetapi belum menapatkan kesempatan ujar Camat.
Siapapun yang terpilih nantinya, sambung Camat, ada beban amanah yang berat untuk memajukan desa disegala bidang, desa perlu ada perubahan.
Saya tidak mau lagi mendengar istilah desanya masih seperti yang dulu. Pemimpin baru, dengan semangat baru. Terpenting, seorang pemimpin meski cinta dengan desanya dan punya kewajiban rasa memiliki tukasnya. (ZIL)