-->

IKLAN

IKLAN

Kecamatan Rupit Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2021

mediasinarmuratara
10 Februari 2020, 17:09 WIB Last Updated 2020-02-10T10:09:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM.COM - Kecamatan Rupit, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021, di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Rupit, Senin (10/2).



Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Rupit, dihadiri Kepala Bappeda Erwin, melalui Kabid Program, beberapa Kepala OPD, Camat Rupit, Deni Andre, unsur TNI/Polri, unsur Forkompimcam Kecamatan Rupit, Lurah dan Kades se Kecamatan Rupit.





Camat Rupit, Deni Andre menjelaskan, Musrenbang tingkat kecamatan digelar guna menampung usulan dari 16 Desa 1 Kelurahan. Berbagai usulan itu, nantnya akan disampaikan dalam Musrenbang tingkat Kabupaten.



"Musrenbang tingkat kecamatan Rupit ini, untuk membahas usulan skala prioritas di tahun 2021 mendatang" sambung Deni Andre.




Ia menyebut, ada 744 usulan yang diajukan. Namun dari jumlah itu, yang menjadi skala prioritas sebanyak 54 usulan dari desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Rupit.


"Setiap desa kita prioritaskan, baik dibidang pemerintahan maupun pembangunan insfrastrukturnya. Yang jelas, kita berharap, pembangunan khususnya di kecamatan Rupit ini dapat berlanjut terus menerus" tutupnya. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA