-->

IKLAN

IKLAN

BPN Muratara, Sosialisasikan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

mediasinarmuratara
15 Oktober 2020, 13:46 WIB Last Updated 2020-10-15T06:46:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 

MURATARA MSM.COM - Guna mensukseskan program pemerintah Pusat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muratara, menggelar sosialisasi awal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2020.


Sosiasasi dilakukan di lantai 2 Setda Muratara, Rabu (14/10) dihadiri Sekda Muratara Alwi Roham, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat dan Kepala Desa di Kabupaten Muratara.


Dalam sambutannya, Alwi Roham mengatakan, sejalan dengan tujuan sosialisasi PTSL berbasis partisipasi masyarakat. Ada semacam keinginan untuk melakukan pendaftaran tanah yang melibatkan masyarakat.


"Jadi, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat diharapkan pendaftaran tanah tersebut sesuai dengan kondisi yang ada, dan sesuai aturan" kata Sekda. Dengan adanya PTSL ini kedepan tidak ada lagi masalah terkait hak kepemilikan maupun tentang pajak tanah.


Selama ini, sambung Sekda, kerap terjadi permasalahan, baik menyangkut dengan hak kepemilikan ataupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia mencontoh, tanah yang bersangkutan sudah dijual, namun pajak PBB masih penjual yang membayarnya.


"Mari sama - sama menertibkan. Dan yang menyangkut pertanahan ini sudah menjadi kewajiban yang punya tanah. Administrasinya dimulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten" papar Sekda.


Kepala BPN Kabupaten Muratara, Heri Purwanto mengajak semua pihak turut mendukung dan mensukseskan rencana PTSL tersebut. Sebab, tujuan dari Kementerian Pertanahan Nasional untuk  menertibkan seluruh bidang tanah di wilayah RI.


Ditargetkan, pada 2024 semua bidang tanah telah didaftarkan dan diterbitkan sertifikat. Di Kabupaten Muratara sendiri diperkirakan ada sekitar 1.310 bidang tanah yang berada diluar kawasan hutan, seperti perkebunan dan tanah perkarangan.


"Berdasarkan data, ada 350.305 bidang tanah. Sebenarnya banyak target yang diberikan, tetapi untuk tahun ini baru sekitar 6 ribu hektar. Untuk tahap berikutnya akan diselesaikan hingga tahun 2024" terangnya.


Dengan PTSL ini, sangat memudahkan masyarakat. Masyarakat hanya perlu menyiapkan berkas. Dan di penghujung tahun ini juga, kegiatan berbasis masyarakat tersebut akan dilaksanakan. (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA