-->

IKLAN

IKLAN

KPU Muratara Lakukan Pemusnaham 336 Surat Suara

mediasinarmuratara
08 Desember 2020, 21:59 WIB Last Updated 2020-12-08T14:59:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


MURATARA MSM.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara, memusnahkan 336 surat suara. Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar dihalaman gudang logistik KPU Muratara, Selasa (8/12)


Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Komisioner Bawaslu dan perwakilan dari Polres Muratara.


 Ketua KPUD Muratara, Agus Maryanto, mengatakan pemusnahan surat suara ini , yang pertama karena jumlah surat suara yang datang ke KPU ada kelebihan dan ada surat suara yang rusak.


"Jumlah kelebihan surat suara sebanyak 264 surat suara. Ini diketahui saat paking untuk didistribusikan  ke TPS. Ditambah lagi ada surat suara yang rusak dan tidak bisa digunakan 72 surat suara. Totalnya ada 336 surat suara dimusnahkan,"ucapnya.


Masih katanya selain pemusnahan surat suara, perlu diketahui sejak kemarin logistik pemilukada sudah sampai ke PPK. Dan hari ini sudah mulai didistribusikan ke tingkat PPS dan KPPS.


" H-1 hari ini semua logistik sudah harus berada di TPS masing-masing", ungkapnya.


Ditempat yang sama, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sumsel, Hendri Alma Wijaya, menjelaskan setelah menghadiri pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak. Setelah ini pihaknya  akan melakukan supervisi ke tiap-tiap TPS dengan cara diambil sampel beberapa TPS untuk memastikan kelengkapan logistik sudah sampai atau tidak.


"Karena Pilkada ini dimasa pandemi Covid-19, kami juga ingin memastikan apakah perlengkapan protokol kesehatan  seperti Alat Perlindung Diri (APD) dan lainya untuk petugas di TPS sudah sampai atau belum", pungkasnya. (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA