-->

IKLAN

IKLAN

KPU Muratara Tetapkan Devi Suhartoni - Inayatullah Sebagai Bupati Terpilih

mediasinarmuratara
19 Februari 2021, 19:48 WIB Last Updated 2021-02-19T12:48:13Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MURATARA MSM.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara menetapkan pasangan Devi Suhartoni dan Inayatullah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2020.


Penetapan itu dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Muratara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Jumat (19/2/2021).


Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Muratara Agus Maryanto dan komisioner lainnya.


"Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2020 adalah peraih suara terbanyak, yakni pasangan calon nomor urut 1 Bapak Devi Suhartoni dan Bapak Inayatullah," kata Agus Maryanto.


Agus menjelaskan, penetapan calon terpilih ini setelah adanya salinan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan hasil Pilkada Muratara 2020.


Sebagaimana diketahui, hasil Pilkada Muratara 2020 digugat oleh pasangan calon nomor urut 3 Syarif Hidayat dan Surian Sofyan.


Permohonan Syarif-Surian dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.


"Setelah kami menerima salinan putusan dari Mahkamah Konstitusi, maka hari ini kami melaksanakan penetapan calon terpilih," terang Agus.

 

Calon bupati terpilih, Devi Suhartoni mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang berjuang mempertahankan kemenangannya.


Menurut Devi, kemenangan yang diraihnya bersama Inayatullah adalah hasil perjuangan masyarakat Muratara yang menginginkan perubahan.


"Ini kemenangan masyarakat Muratara, alhamdulillah hari ini kami dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, terima kasih semuanya," kata Devi.


Calon wakil bupati terpilih, Inayatullah menambahkan kemenangan yang diraih mereka adalah takdir dan ketetapan dari Tuhan Yang Maha Esa.


"Alhamdulillah, ini ketetapan dari Allah Yang Maha Kuasa, akhirnya kami bisa mengemban amanat rakyat selama periode kedepan," katanya.


Untuk diketahui, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pada 15 Desember 2020, pasangan Devi-Inayatullah meraih suara terbanyak.


Devi-Inayatullah meraih 49.109 suara atau 43,43 persen, disusul Syarif-Surian memperoleh 40.126 suara atau 35,48 persen, dan terakhir Akisropi-Baikuni mendapat 23.852 suara atau 21,09 persen.  (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA