-->

IKLAN

IKLAN

Lantik 14 Pejabat PPT Pratama dan Administrator. Ini Pesan Bupati Muratara !

mediasinarmuratara
08 Maret 2022, 19:29 WIB Last Updated 2022-04-26T02:10:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Bupati Musi Rawas Utara H Devi Suhartoni, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dan administrator, di ruang paripurna DPRD 


MURATARA MSM.COM – Bupati Musi Rawas Utara H Devi Suhartoni, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dan administrator, di ruang paripurna DPRD Kabupaten Muratara, Selasa (8/3/22). 


Pelantikan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung sukses. 


Dihadiri sejumlah pejabat, diantaranya wakil Bupati Muratara H Inayatullah, Ketua DPRD Muratara Efriansyah, S.Sos, Kapolres Muratara, Kajari Lubuklinggau, Dandim 0406 MLM, serta beberapa undangan kehormatan daerah yang berasal dari Kementerian dan undangan lainnya. 


Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dan administrator yang dilantik sebanyak 14 orang pejabat. Terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), 6 Kepala Dinas dan Inspektur, serta 7 pejabat administrator. 


Dengan rincian, Elvandary dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Muhamad Rosikin dilantik sebagai Inspektur Muratara. H Hasan Basri dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hamdan Mawardi Amin dilantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 


Ariossaplis dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Junius Wahyudi dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan terakhir Ade Meiri dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanian. 


Sementara, 7 pejabat administrator yang dilantik masing – masing dr Henny dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Fadilah dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Tasman dilantik menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan. 


Wahyu Islami dilantik sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hosia dilantik sebagai Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Heru Fahrudin Faiz sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Nopi Fabriansyah dilantik menjadi Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muratara. 


Dalam sambutannya, Bupati H Devi Suhartoni menekankan kepada pejabat yang dilantik untuk bekerja lebih baik lagi, serta mampu menciptakan etos kerja. Baik dilingkungan dinas yang dipimpin maupun secara umum antar SKPD. 


Dengan bekerja lebih baik dibarengi dengan etos kerja yang tinggi. Bisa membawa Kabupaten Muratara jauh lebih baik lagi, dan menjadikan Muratara Bermartabat dan Berhidayah.   


“Hendaknya menjunjung tinggi nilai – nilai iman dan takwa. Karena, sumpah yang diucapkan, disamping didengar semua yang hadir. Juga diketahui oleh Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, pertanggungjawabannya bukan hanya kepada daerah tempat mengabdi, tetapi diakhirat nanti ini akan dipertanggungjawabkan” tegas Bupati. 


Dikatakan Bupati, Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang dilantik,  adalah pejabat yang telah mengikuti proses seleksi secara terbuka. Sesuai amanat Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014. 


Dengan proses seleksi yang dilalui sebelum dilantik ini. Diharapkan, pejabat yang terpilih dan dilantik, adalah mereka yang memiliki integritas baik. Mampu mengemban tugas pokok dalam membangun tata kelola pemerintahan, serta pembangunan di kabupaten Muratara dengan baik. 


“Dimana dalam pembangunan ini, dibutuhkan efektif dan efisien. Dengan dilantiknya Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama. Maka perangkat daerah dapat bekerja lebih baik lagi dan lebih kuat. Kami berharap, pejabat yang dilantik segera melaksanakan tugas pembangunan di Kabupaten Muratara” imbuh Bupati. 


Sebab, tantangan kabupaten Muratara akan semakin berat. Salah satunya adalah menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Beselang Serundingan. 


Tugas berat lainnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2020 – 2024. Dimana, dari 62 daerah yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal. Muratara termasuk dalam kategori daerah tertinggal di Sumatera Selatan. 


“Namun, Saya yakin, bahwa kita dapat melakukan akselerasi dengan pembangunan bersinergi dengan  pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Terutama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia” kata Bupati. 


Diakhir sambutannya, Bupati menegaskan kepada seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Muratara untuk peka terhadap dinamika perubahan yang terjadi. Bekerja dengan baik dan tegas, inovatif, transparan dan akuntabel menuju Muratara Berhidayah. 


“Tingkatkan terus kompetensi dan profesionalisme. Pangkas birokrasi dan pastikan masyarakat Kabupaten Muratara mendapat pelayanan yang cepat, dengan kualitas yang baik” tukas H Devi Suhartoni. (MJ)

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA