-->

IKLAN

IKLAN

Pemkab Muratara Menerima Pengembalian Aset PT GSP

mediasinarmuratara
31 Maret 2022, 21:56 WIB Last Updated 2022-04-06T02:16:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Serah terima aset tanah oleh PT Graha Sukses Utama ke Pemkab Muratara, berlangsung di lantai 2 BPKAD Kabupaten Muratara


MURATARA MSM.COM – PT Graha Sukses Utama menyerahkan aset tanah seluas 40 hektar, yang dikelolah perusahaan di Desa Napallicin, Kecamatan Ulu Rawas, kepada Pemkab Muratara.

 

Serah terima aset tanah oleh PT Graha Sukses Utama ke Pemkab Muratara, berlangsung di lantai 2 BPKAD Kabupaten Muratara, Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Turut hadir sejumlah pejabat, diantaranya Sekda Muratara Drs. Elvandary M.Si, Staf Khusus Bupati bidang aset Aipi Gustori. Sedangkan dari pihak PT Graha Sukses  Pratama hadir Direktris Astuti Karya Dewi.

 

Hadir juga, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Muratara, Kades Napallicin beserta tokoh masyarakat setempat.

 

Dalam sambutannya, Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengatakan, setiap pemerintah daerah harus melaksanakan tata kelelo keuangan, tata kelelo kepegawaian dan tata kelola aset daerah.

Penandatanganan serah terima aset dari PT Graha Sukses Pratama ke Pemkab Musi Rawas Utara di lantai 2 BPKAD


Jika tiga poin ini mampu dikerjakan. Maka, daerah itu akan menjadi lebih baik. Apalagi aset daerah yang dikelolah dengan baik. Akan menambah PAD daerah, yang tentunya berpengaruh untuk kegiatan ekonomi kerakyatan.

 

“Terima kasih kepada seluruh komponen pemerintah, yang telah bekerja dengan baik. Sehingga aset daerah berupa lahan seluas 40 hektar telah diserahkan PT Graha Sukses Pratama ke Pemkab Muratara” kata Bupati.

 

Bupati menambahkan, Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Stafsus Bupati bidag Aset Aipi Gustori dan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Muratara. Atas kerjasama yang baik dan semua pihak, sehingga aset daerah kembali ke pemerintah.

 

“Apresiasi kepada PT. Graha Sukses Pratama, terutama kepada ibu Astuti Karya Dewi, atas kerjasama dan perhatiannya terhadap Kabupaten Muratara” sambungnya.

 

Kepala BPKAD Kabupaten Muratara, melalui Kepala Bidang Aset Yayan AR ketika dikonfirmasi mengungkapkan, aset yang dikembalikan tersebut. Selanjutnya akan dikelolah sebagaimana mestinya untuk meningkatkan PAD.

 

“Selain itu, BPKAD juga akan terus menata dan menyelesaikan segala sesuatu terkait barang milik daerah, yang berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah” jelasnya.



Terpisah, Stafsus Bidang Aset Aipi Gustori mengungkapkan, masih ada beberapa titik aset daerah yang sampai saat ini masih dikuasai oleh pihak lain. Kebanyakan berada di wilayah Kecamatan Rawas Ilir.

 

“Inilah yang akan terus kita kerjakan, agar aset tersebut kembali ke pemerintah Kabupaten Muratara. Lahan – lahan tersebut berpotensi untuk menambah income daerah dan tentu saja sangat potensial. Karena dilahan itu, banyak mengandung sumber daya alam” jelasnya. (David)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA