-->

IKLAN

IKLAN

Bentuk Sinergitas Disdukcapil Muratara Lakukan Perekaman e-KTP di Lapas Surulangun

mediasinarmuratara
13 Juni 2022, 20:15 WIB Last Updated 2022-06-13T13:19:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kepala Lapas Surulangun Rawas Indra Yudha meninjau pelaksanaan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)


MURATARA MSM.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas, Kabupaten Muratara Indra Yudha. Meninjau pelaksanaan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Perekaman e-KTP yang dilaksanakan di aula Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Senin (13/6/2022). Merupakan bentuk sinergitas Lapas Surulangun Rawas, dengan Pemkab Muratara, khususnya dengan Disdukcapil Muratara.


BACA JUGA : 

Meriahkan HUT Kabupaten Muratara ke-9, Gelar Jalan Santai

 

Dalam perekemanan e-KTP ini, Kabid Disdukcapil Reza Fahlevi turun langsung bersama  staf Disdukcapil. Perekaman e-KTP ini dilakukan dalam rangka memfasilitasi WBP melengkapi data diri.


Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Surulangun Rawas, melakukan perekaman e-KTP


Selain itu, memenuhi persyaratan vaksinasi Covid-19 bagi WBP yang belum memiliki NIK / e-KTP. Khususnya, WBP asli Kabupaten Muratara. Lantaran, masih ada WBP Lapas Surulangun Rawas yang belum memiliki e-KTP.

 

Kepala Lapas Surulangun Rawas Indra Yudha menjelaskan, kepemilikan e-KTP ini sangat penting. Sebab, selain digunakan sebagai syarat adiministrasi di Lapas/Rutan. Juga digunakan sebagai syarat pemberian vaksinasi Covid-19.


BACA JUGA : 

Kalapas Surulangun Rawas Hadiri Rapat Koordinasi Tim PORA

 

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini. Diharapkan, seluruh WBP dapat memiliki data diri berupa NIK / e-KTP. Sehingga, seluruh WBP dapat mengikuti program vaksinasi Covid-19, yang bertujuan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Terutama, di dalam Lapas” jelasnya.

 

Laporan : David/MJ

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA