-->

IKLAN

IKLAN

Diduga Cekcok Masalah Penumpang Ahmad Supri Diamankan Satreskrim

mediasinarmuratara
12 Juli 2022, 09:05 WIB Last Updated 2022-07-12T02:23:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Ahmad Supri warga RT. 11 Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara yang diamankan Satreskrim


MURATARA MSM.COM – Diduga dipicu masalah penumpang, Ahmad Supri, warga RT 11 Kelurahan Muara Rupit, diamankan Satreskrim Polres Muratara.

 

Tersangka diamankan anggota Satreskrim, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, didepan rumah pelaku. Lantaran menganiaya Jon Suhairi warga Dusun II Desa Noman Baru Kecamatan Rupit, hingga menyebabkan korban mengalami luka memar dan bengkak di tangan.

 

Penangkapa tersangka berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/12/ VI/ 2022/SPKT/ Polsek Muara Rupit/ polres muratara/polda sumsel, tanggal 18 Juni 2022. Pasal 351 KUHP.

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra, SH didampingi Kasi Humas, AKP Joni menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan dari korban Jon Suhairi.


BACA JUGA : 

Perbaikan Tambal Sulam Jalinsum Di Muratara Dikeluhkan Pengendara

 

Menerima laporan tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan. Lalu Kapolsek Muara Rupit AKP Hermansyah, S.IP, M.Si memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penangkapan.

 

Pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap Ahmad Supri, yang saat itu  berada di depan rumahnya di RT. 11 Kelurahan Muara Rupit.

 

“Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polsek Muara Rupit untuk diproses hukum lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya” jelasnya.

 

Dijelaskan lebih jauh, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/6/2022) pada sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu Jon Suhairi sedang keliling mencari penumpang. Setibanya di simpang 4 KBM Muara Rupit. Ada penumpang yang menghentikan mobilnya.


BACA JUGA : 

50 Desa Di Muratara Ikuti Pilkades Serentak Pelaksanaan Masih Menunggu Pengesahan Perda

 

Mendengar ada penumpang yang menghentikan mobilnya, Jon Suhairi pun menghentikan laju kendaraannya. Disaat itulah tersangka keluar dari dalam warung dan mendatangi Jon Suhairi.

 

Dengan logat daerah tersangka mengatakan kepada Jon Suhairi “Aku lah dari pagi tadi dak ke Linggau, Kau dak mikir”. Kemudian dijawab oleh Jon Suhairi “Lah kalau Kau nak bawa lajulah”. Kemudian tersangka mengatakan “Apo Kau ndak nian”. Kemudian dijawab oleh Jon Suhairi “Jangan cak tu kalau Kamu galak nian jangan disini kito di Linggau”.

 

Tersangka merasa tidak terima, kemudian tersangka berlari kearah mobilnya dan mengeluarkan 1 buah kunci roda.

 

Kemudian tersangka memukul kearah Jon Suhairi. Namun, pukulan tersebut dihalangi oleh Jon Suhairi dan mengenai tangan sebelah kanannya.

 

Akibatnya, Jon Suhairi mengalami luka memar dan bengkak di tangan sebelah kanan pelapor dan kemudian pelapor melaporkan kejadian  tersebut ke Polsek Muara Rupit.

 

Laporan : Muhayan

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA