-->

IKLAN

IKLAN

Jual Beli Ganja, Petani di Suka Menang Ini Ditangkap Satres Narkoba

mediasinarmuratara
26 September 2022, 15:06 WIB Last Updated 2022-09-26T08:06:54Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Bambang Irawan, warga Desa Suka Menang Kecamatan Karang Jaya, yang ditangkap Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara


 

MURATARA MSM.COM – Seorang petani, warga Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara.

 

Pria tersebut adalah Bambang Irawan, berusia 31 tahun. Dia ditangkap, lantaran diduga kerap melakukan transaksi jual beli ganja, yang masuk dalam narkotika golongan satu.

 

Pelaku ditangkap disebuah rumah yang  berada di Desa Suka Menang, Jumat (23/09/2022) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH, menjelaskan penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan warga.


Mendapatkan informasi, bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Suka Menang, tim melakukan penyelidikan.

 

Setelah memastikan adanya transaksi jual beli narkotika, tim melakukan penangkapan.

 

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah kotak permen warna merah muda, yang didalamnya berisi 6 linting ganja.

 

Berat brutto 6 linting ganja tersebut seberat 2,52 gram. Mendapatkan barang bukti tersebut, pelaku tak bisa lagi mengelak.

 

Pelaku, berikut barang bukti yang berhasil ditemukan. Selanjutnya dibawa ke Mako Polres Muratara, untuk diperiksa lebih lanjut, dan proses penyidikan serta pengembangan kasus.

 

Laporan : Muhayan

 

 

 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA