-->

IKLAN

IKLAN

Gapoktan Desa Aringin Abaikan Hak Anggota

mediasinarmuratara
12 Januari 2023, 17:56 WIB Last Updated 2023-01-12T10:56:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pertemuan Gapoktan Desa Aringin di Kantor Camat Karang Dapo membahas soal polemik paket plasma PT BSS yang terjadi di Gapoktan Desa Aringin


 

 

MURATARA MSM.COM – Polemik soal paket plasma PT BSS, yang terjadi dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, menemui titik terang.

 

Hal itu setelah dilakukan pertemuan antara ketua Gapoktan yang baru dengan kepungurusan Gapoktan yang lama, dan pihak desa Aringin di kantor Camat Karang Dapo, Rabu (11/1/2023) kemarin.

 

Pertemuan itu dihadiri Camat Karang Dapo Guntur, Kapolsek Karang Dapo AKP Porliamzons S.IP, M.H, Koramil, dan Kepala Desa Aringin.

 

Dalam pertemuan itu, ada empat kesepatan yang dihasilkan. Pertama, Kepala Desa bertanggungjawab dalam pengelolaan uang paket desa apabila terjadi korupsi serta siap ditindak sesuai aturan yang berlaku.


BACA  JUGA : 

 

Kedua, tidak menyalahkan pihak pengurus Gapoktan yang baru, bila terjadi kesalahan dalam penyaluran uang paket desa.

 

Ketiga, penerimaan paket desa secara tunai dan bukti kwitansi, dan keempat wajib melapor pengeluaran uang paket desa setiap satu bulan sekali.

 

Namun, Swardi, salah satu orang yang diatasnamakan dalam paket desa, merasa Gapoktan Desa Aringin mengabaikan hak anggota. Diapun merasa keberatan jika namanya tercantum pada peket desa.

 

Menurut Swardi, dia baru mengetahui paket desa yang mengatasnamakan dirinya, sejak berjalannya kepengurusan Gapoktan yang baru. Sedangkan jumlah paket desa sebanyak 20 hektare, dengan nama sepuluh orang pemilik,

 

"Saya keberatan nama paket desa dibuat atas nama saya, tanpa sepengetahuan saya, dari lama saya tidak diberih tahu kalau paket desa itu atas nama saya," ujarnya.


BACA  JUGA : 

 

Swardi menyebut, terkait adanya kompensasi sebesar 3 juta perorang dari sepuluh orang, dirinya hingga saat ini belum pernah menerima sepeserpun.

 

"Khusus untuk saya sendiri yang katanya ada kompensasi 3 juta tidak ada sampai detik ini," ungkap Swardi saat dikomfirmasi.

 

Sementara itu Kepala Desa Aringin Rama Fitri menjelaskan pertemuan hari ini adalah membahas tentang paket plasma desa.

 

Dari hasil keputusan tadi paket plasma desa hasilnya akan diserahkan secara tunai dari Gapoktan ke Kepala Desa,dan Kepala Desa bertanggung jawab atas pengelolaannya.

 

"Yang dibahas tadi masalah Pendapatan Asli Desa(PAD) dari paket plasma desa, akan dikembalikan ke desa,secara tunai dari Gapoktan ke Pemerintah desa,"tutur Kades.

 

Disinggung terkait adanya gejola paket plasma desa ada yang kurang senang memakai namanya,

 

"Kebenaran pertemuan tadi ada Pak Kapolsek,insyaAllah Kapolsek akan memanggilnya akan dilakukan pendekatan secara humanis,"terangnya.

 

Ketua Gapoktan Dahmudin mengatakan,tujuan dari pertemuan ini adalah membahas tentang PAD  desa Aringin dari paket desa.karna menurut Dahmudin pihaknya setuju kalau paket desa diserahkan ke Desa,tapi harus melalui prosedur sesuai SK Bupati.

 

"Saya takut nantinya masyarakat menanyakan kepada saya masalah PAD dari paket desa,kalau sudah ada kejelasan seperti ini saya merasa lega,"katanya.

 

Dahmudin juga memaparkan,dari sepuluh orang namanya di cantum pada paket plasma desa empat orang yang merasa keberatan,bukan dua  orang yang dibahas dalam pertemuan tadi,

 

"Kalau empat orang ini tidak senang namanya dicantum pada plasma desa. Silahkan mereka berurusan dengan yang bersangkutan, keputusan rapat tadi pertanggungjawabnya ada di Kades," pungkasnya.

 

Jurnalis : Muhayan

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA