-->

IKLAN

IKLAN

Resahkan Masyarakat, Pengedar Shabu di Karang Jaya di Tangkap Polisi

mediasinarmuratara
21 Januari 2023, 10:36 WIB Last Updated 2023-01-21T03:36:45Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Satres Narkoba Polres Muratara menangkap seorang pria pengedar shabu warga Kelurahan Karang Jaya


 

MURATARA MSM.COM – Seorang pengedar Shabu, warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, berhasil diamankan anggota Satres Narkoba Polres Muratara.

 

Mashudi, pria berusia 33 tahun, beralamat di jalan Pramuka RT.01, Kelurahan Karang Jaya, ditangkap polisi pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, di jalan umum Kelurahan Karang Jaya.

 

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti Shabu seberat 40,38 gram, yang dibungkus dalam 4 plastik klip bening.


BACA JUGA : 

 

“Pelaku dibawa ke Polres Muratara, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson, Jumat (20/1/2023).  

 

Ia menjelaskan, pelaku telah membuat resah masyarakat di Kelurahan Karang Jaya, dengan aktivitas transaksi shabu yang dilakukannya. Keresahan masyarakat akhirnya diketahui personil kepolisian.

 

“Sebelumnya, personil Satres Narkoba Polres Muratara, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Kelurahan Karang Jaya sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu yang sudah meresahkan” jelas AKP Darmanson.


BACA JUGA : 

 

Setelah mendapatkan informasi, polisi melakukan penyelidikan, untuk memastikan kebenaran informasi yang didapat dari masyarakat, tentang kegiatan jual beli narkotika yang dilakukan pelaku.

 

Hasil penyelidikan membuahkan hasil, polisi memastikan pelaku memang sering mengendarkan Shabu di seputaran wilayah Kelurahan Karang Jaya.

 

“Maka, pada hari Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, tim Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku” imbuhnya.

 

Saat penangkapan, polisi berpura – pura menjadi pembeli. Setelah disepakati, pelaku mengajak transaksi di sebuah tempat di Kelurahan Karang Jaya.

 

Mengetahui target tengah berada di jalan umum Kelurahan Karang Jaya. Polisi segera mendekati pelaku. Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti shabu yang digenggam pelaku ditangan kanan pelaku, berupa sebungkus plastik asoy warna hitam berisi 4 paket Shabu, dan satu buah hp.

 

Kepada polisi, pelaku mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Pelaku dan barang bukti, dibawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA