-->

IKLAN

IKLAN

Tengah Melintas di Jalinsum 2 Pria Dicegat Polisi. Ini Barang Bukti yang Ditemukan !

mediasinarmuratara
18 Februari 2023, 17:53 WIB Last Updated 2023-02-18T10:53:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Dua pria yang dicegat polisi dari Satres Narkoba Polres Muratara Jalinsum Desa Karang Anyar, lantaran diduga membawa Shabu


 

 

MURATARA MSM.COM – Tengah melintas di Jalan Lintas Sumatera, 2 orang pria yang diduga membawa Shabu. Dicegat polisi dari Satres Narkoba Polres Muratara, Jumat (17/2/2023).

 

Kedua pria tersebut adalah M Jabar dan Jusmaidi warga Dusun IV Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit. Keduanya diamankan sekitar pukul 15.00 WIB, di KM 85 Desa Karang Anyar.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening, yang diduga berisikan Shabu seberat 0,30 gram.

 

Satu bungkus rokok dan satu unit motor honda Beat. Status keduanya kini masih dalam penyelidikan polisi.


BACA JUGA : 

 

Kasat Narkoba, AKP Darmanson, didampingi Kasi Humas AKP Joni Indrajaya membenarkan penangkapan kedua pria di Jalinsum Desa Karang Waru.

 

Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya sepeda motor yang melintas membawa narkotika.

 

Mendapatkan informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 WIB, melintas sepeda motor dengan ciri – ciri seperti yang diinformasikan masyarakat.


BACA JUGA : 

 

Saat melintas, sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh dua orang pria. Polisi menghentikan sepeda motor dan melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut.

 

“Barang bukti yang diduga Shabu, dimasukkan didalam kotak rokok gudang garam, dan mengakui barang bukti itu miliknya” imbuhnya.

 

Kedua pria tersebut juga mengakui, barang bukti Shabu baru saja didapatkan dari seseorang yang kini sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara, guna proses hukum yang berlaku” jelasnya.

                          

Jurnalis : Muhayan

 

baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA