![]() |
Junaidi Chandra Wijaya dan Ibrahim ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara di jalan umum Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara |
MURATARA MSM.COM
– Dua pria warga Kabupaten Sarolangun provinsi Jambi, ditangkap tim Satres
Narkoba Polres Muratara, di jalan umum Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu,
Kabupaten Muratara.
Keduanya masing masing Junaidi Chandra Wijaya (37),
merupakan warga Sri Playang RT 15, Kelurahan Sri Playang Kabupaten Sarolangun,
serta satu rekannya Ibrahim (46) warga Pasar Sarolangun, Kecamatan Sarolangun,
Kabupaten Sarolangun.
BACA JUGA :
Kedua pria ini ditangkap, pada Kamis (8/6/2023)
lalu, saat tengah mengendarai sepeda
motor usai membeli Shabu di Desa Lesung Batu. Keduanya dicegat polisi sekitar
pukul 12.00 WIB.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan
barang bukti Shabu seberat 0,23 gram, yang dibungkus dalam plastik klip bening.
Usai ditangkap, keduanya dibawa ke Polres Muratara guna proses penyidikan.
Berawal
Dari Informasi Masyarakat
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, didampingi
Kasat Narkoba AKP Johni Martin dan Kasi Humas AKP Buruanto menjelaskan,
penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat.
Berbekal informasi sering terjadi transaksi jual
beli narkoba di Desa Lesung Batu, Tim Satres Narkoba melakukan patroli di
sekitar Desa Lesung Batu.
BACA JUGA :
“Kemudian, ada dua orang yang dicurigai sedang
melintas di jalan Desa Lesung Batu” jelasnya. Merasa curiga, polisi
menghentikan sepeda motor yang dikendarai kedua orang tersebut.
Saat digeledah, polisi menemukan satu buah kotak
rokok, yang didalamnya berisikan satu buah plastik klip bening, yang diduga
berisikan narkoba jenis Shabu.
Jurnalis
: A.Majid
baca berita lainnya di google news