-->

IKLAN

IKLAN

Pencuri Barang Di Kantor SDN 2 Maur Lama Diringkus Polisi, Satu Temannya DPO

mediasinarmuratara
21 September 2023, 12:47 WIB Last Updated 2023-09-21T06:04:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pelaku pencurian di kantor SDN 2 Maur Lama diringkus unit Reskrim Polsek Rupit tanpa perlawananan 


 

 

MURATARA MSM.COM – Polsek Rupit berhasil meringkus Alamsa Saputra (20), satu dari dua pelaku pencurian di kantor SDN 2 Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

 

Sedangkan satu rekannya Herman (24), masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

 

Kapolsek Rupit IPTU Khoiril Hambali menerangkan, pelaku diringkus unit Reskrim Polsek Rupit pada Senin (18/9/2023).

 

“Pelaku saat ini dititipkan di Rutan Polres Muratara, sedangkan satu temannya DPO” jelasnya, Kamis (21/9/2023).


BACA JUGA : 

 

IPTU Khoiril Hambali menerangkan, pelaku dan satu rekannya berhasil masuk ruang kantor SDN 2 Maur Lama, dengan merusak kunci gembok.

 

Setelah berhasil masuk, pelaku dengan leluasan menggasak barang - barang. Printer, kipas angin, tabung gas, magic com dan gulungan kabel dan sejumlah barang lainnya, lenyap dibawa pelaku.

 

“Kerugian diperkirakan mencapai Rp. 6, 7 juta rupiah” jelasnnya. Dia menerangkan, pencurian itu diketahui oleh salah seorang guru pada Senin (10/7/2023) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Aksi pencurian ini pun dilaporkan ke Polsek Rupit.

 

Barang Bukti Bel Sekolah

 

Setelah melakukan penyelidikan, akhir pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, Kanit Reskrim Polsek Rupit IPDA Novi Ariyanto mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

 

Informasi inipun dilaporkan kepada Kapolsek Rupit. Usai menerima arahan, petunjuk dan cara bertindak untuk melakukan penyelidikan, pengamatan dan penangkapan dari Kapolsek Rupit.

 

Kanit Reskim bersama unit Reskim Polsek Rupit segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar rumah pelaku.


BACA JUGA : 

 

Pelaku pun berhasil diringkus, setelah anggota unit Reskrim mengepung dan menggedor rumah tersebut. Setelah pintu dibuka, pelaku pun diringkus tanpa perlawanan.

 

“Pelaku dibawa ke Polsek Rupit untuk dilakukan pengembangan. Barang bukti yang berhasil disita dalam penangkapan ini adalah satu buah bel sekolah” terang IPTU Khoiril Hambali.

 

Sementara itu, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, membenarkan tahanan Polsek Rupit tersebut sudah berada di ruang tahanan Polres Muratara.

 

“Tahanan Polsek Rupit atas nama Alamsyah Saputra (20) telah berada di Rutan Polres Muratara, pada Rabu 20 September 2023, sekitar pukul 15.00 WIB” terang AKP Baruanto.

 

Jurnalis : Muhayan  - A.Majid

baca berita lainnya di google news 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA