-->

IKLAN

IKLAN

Diringkus Satres Narkoba Polres Muratara, Ternyata Petani Ini Jadi Pengedar Shabu

mediasinarmuratara
26 Maret 2024, 06:47 WIB Last Updated 2024-03-26T00:02:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Tersangka Somad yang berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Muratara disebuah pondok di Desa Pantai Kecamatan Rupit


 

MURATARA MSM.COM – Satresnarkoba Polres Muratara, berhasil meringkus seorang petani yang nyambi jadi pengedar Shabu, pada Senin 25 Maret 2024 kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Tersangka Somad (34) diringkus saat tengah berada disebuah pondok di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

 

Dari tangan tersangka warga Desa Sukakarya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas ini, polisi berhasil mengamankan sejmlah barang bukti.

 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK. MH, melalui Kasat Narkoba AKP Joni Martin, didampingi Kasi Humas IPDA Hermansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

 

Dia mengungkapkan, dari penangkapan tersangka Somad, polisi menemukan barang bukti Shabu seberat 7,46 gram.

 

Dikemas dalam 25 bungkus plastik klip transparan, terdiri dari satu plastik klip ukuran sedang, dan 24 plastik ukuran kecil.

 

“Barang bukti tersebut, ditemukan didalam tabung rokok berwarna hitam, dekat dengan pelaku saat penangkapan” jelasnya.

 

BB lainnya, uang tunai Rp 100 ribu, satu timbangan digital, satu buah pemberat, 3 pirek kaca, dua korek api dan bong alat hisap Shabu serta tabung rokok warna hitam, serta satu bal plastik klip bening ukuran kecil.

 

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Kemudian, pelaku dan BB dibawa ke Satres Narkoba Polres Muratara untuk dilakukan proses sidik” jelasnya.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news 

 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA