![]() |
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menghadiri rapat koordinasi terkait Evaluasi Tata Ruang bersama Pemerintan Provvinsi Jawa Barat di Balai Kota Depok |
DEPOK MSM.COM – Sebagai upaya mengurangi
pembangunan bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meminimalisir risiko
banjir serta erosi tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan solusi terkait
kepemilikan dan penguasaan tanah di sepadan sungai. Salah satunya, dengan
diterbitkannya Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sepadan sungai.
“Tanah yang ada di
dalam garis sepadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan
akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” terang Menteri Nusron,
usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Evaluasi Tata Ruang Bersama
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).
Rencananya, tanah
di sepadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat
dengan HPL yang berada di bawah BBWS. Dengan diterbitkannya sertipikat tanah
tersebut, menurut Menteri Nusron secara otomatis tanah yang ada di sepadan
sungai menjadi aset negara, sehingga dapat dilakukan pengelolaan ekosistemnya.
Terkait
pemberitaan yang menyebutkan adanya sertipikat terbit untuk tanah di sepadan
sungai, Menteri Nusron pun memberikan tanggapan. “Akan kita kaji case by case.
Kalau proses tidak benar dan ditemukan ada kondisi, akan kita batalkan, tapi
kalau proses benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi
kerahiman,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Gubernur Jawa
Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi solusi yang diberikan Menteri Nusron terkait
publikasi Sertipikat HPL di sepadan sungai. Dengan demikian, kegiatan
normalisasi dan pelebaran sungai dapat berjalan lancar tanpa hambatan karena
masalah kepemilikan tanah.
“Ini langkah
strategi yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hal di Jawa Barat dan
hambatannya bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara pemerintah
provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” terang Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut Dedi
Mulyadi menyampaikan, Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat,
Herman Suryatman ini merupakan penilaian yang sangat positif bagi Provinsi Jawa
Barat untuk segera membenahi tata ruangnya. Rakor juga ditampilkan oleh Wali
Kota/Bupati se-Jawa Barat; Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota; dan Kepala
Pertanahan Kabupaten/Kota.
Hadir mendampingi
Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen
PHPT) Asnaedi; Dirjen Pengawasan dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR),
Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro
Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Direktur Bina Perencanaan Daerah
Wilayah I, Rahma Julianti; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat
beserta jajarannya.
baca berita lainnya di google news