![]() |
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan saat menghadiri menyerahan sertipikat ke warga di kantor BPN Batam |
BATAM MSM.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan Sertipikat Hak Milik untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa sertipikasi ini bermula dari inisiasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan (HPL)-nya untuk masyarakat yang telah bersedia direlokasi.
“Kementerian
ATR/BPN menyambut baik iktikad baik ini, kami menanggapi permohonan sertipikasi
tanah masyarakat dengan akurasi tertinggi, kecepatan tertinggi, dan
alhamdulillah status hak yang tertinggi pula, yaitu Sertipikat Hak Milik.
Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 Sertipikat Hak Milik bagi
masyarakat,” kata Ossy Dermawan yang hadir langsung untuk menyerahkan
sertipikat ke warga, di Kantor BP Batam, Selasa (18/03/2025).
Wamen ATR/Waka BPN
mengatakan, sertipikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian
ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
(Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,
dan Pemerintah Kota Batam.
“Tentunya kami
juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah berkenan untuk
melepaskan sebagian haknya dari bidang HPL-nya menjadi Hak Milik untuk
masyarakat. Ini tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk BP Batam,” tutur
Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kesempatan
yang sama, Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, saat ini
masyarakat yang direlokasi sudah bisa tenang mendiami hunian baru mereka.
“Alhamdulillah rumahnya sudah ada dan yang selama ini ditanyakan dan diharapkan
kepastian sertipikatnya pun ada buahnya sekarang ini,” ucapnya.
Turut hadir pada
kegiatan ini, Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman; Gubernur Kepulauan Riau,
Ansar Ahmad; serta Wali Kota sekaligus Ketua BP Batam, Amsakar Achmad.
Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan
Riau, Nurus Sholichin dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo.
baca berita lainnya di google news