Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Jonahar menyatukan pelaksanaan Layanan Pertanahan Terbatas di sejumlah Kantor Pertanahan di Jawa Timur |
SURABAYA MSM.COM - Direktur Jenderal
Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria
dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, menyatukan
pelaksanaan Layanan Pertanahan Terbatas di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah)
di Provinsi Jawa Timur, Kamis (03/04/2025). Di Jawa Timur sendiri, layanan
tersebut disebut Pelayanan Sehati atau Sertipikat Hak Atas Tanah Hari Raya
Idulfitri.
“Pertama-tama,
saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H kepada seluruh masyarakat
Jawa Timur. Terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur
beserta jajarannya yang telah menjalankan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN.
Pelayanan selama libur Lebaran ini inisiatif yang luar biasa dan sangat
bermanfaat bagi masyarakat,” kata Jonahar.
Pelayanan
pertanahan terbatas berlangsung selama masa libur cuti bersama Hari Suci Nyepi
1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, tepatnya pada tanggal 2, 3, 4, dan 7
April 2025. Sejumlah Kantah yang telah dikunjungi Jonahar antara lain Kantah
Kabupaten Sidoarjo, Kantah Kota Surabaya I, Kantah Kota Surabaya II, Kantah
Kota Malang, dan Kantah Kabupaten Malang.
Dari
sisi Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, ia menjelaskan Pelayanan
Sehati merupakan bagian dari instruksi langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron
Wahid. Prinsipnya adalah melaksanakan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN untuk
tetap memberikan layanan pertanahan terbatas di hari libur, baik saat Nyepi
maupun Idulfitri, ujarnya.
“Alhamdulillah
pelaksanaan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur berjalan baik dan lancar.
Banyak yang merasa senang dan berterima kasih atas layanan ini,” tambah Asep
Heri.
Di
tengah kunjungannya di Kantah Kota Malang, Dirjen PPTR juga menyerahkan 73
sertipikat tanah wakaf kepada pemohon yang hadir. Hal ini menunjukkan komitmen
Kementerian ATR/BPN dalam menyertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah terus
dijalankan.
Pelayanan
pertanahan terbatas selama libur Lebaran ini diselenggarakan untuk memastikan
masyarakat tetap mendapatkan akses layanan pertanahan tanpa harus menunggu
hingga libur panjang usai. Dengan adanya Pelayanan Sehati, diharapkan
masyarakat yang membutuhkan pengurusan sertipikat tanah atau layanan lainnya
dapat terlayani dengan lebih cepat dan efisien.
Turut
serta dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan dan
Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Hendy Pranabowo, serta sejumlah Kepala
Kantah di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.
baca berita lainnya di google news