-->

IKLAN

IKLAN

Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Jawa Timur Saat Libur Lebaran, Dirjen PPTR: Sangat Bermanfaat bagi Masyarakat

mediasinarmuratara
24 April 2025, 21:27 WIB Last Updated 2025-04-24T14:27:36Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Jonahar menyatukan pelaksanaan Layanan Pertanahan Terbatas di sejumlah Kantor Pertanahan di Jawa Timur



 

SURABAYA MSM.COM - Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, menyatukan pelaksanaan Layanan Pertanahan Terbatas di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Jawa Timur, Kamis (03/04/2025). Di Jawa Timur sendiri, layanan tersebut disebut Pelayanan Sehati atau Sertipikat Hak Atas Tanah Hari Raya Idulfitri.

 

“Pertama-tama, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H kepada seluruh masyarakat Jawa Timur. Terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur beserta jajarannya yang telah menjalankan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN. Pelayanan selama libur Lebaran ini inisiatif yang luar biasa dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Jonahar.

 

Pelayanan pertanahan terbatas berlangsung selama masa libur cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, tepatnya pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Sejumlah Kantah yang telah dikunjungi Jonahar antara lain Kantah Kabupaten Sidoarjo, Kantah Kota Surabaya I, Kantah Kota Surabaya II, Kantah Kota Malang, dan Kantah Kabupaten Malang.

 

Dari sisi Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, ia menjelaskan Pelayanan Sehati merupakan bagian dari instruksi langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Prinsipnya adalah melaksanakan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN untuk tetap memberikan layanan pertanahan terbatas di hari libur, baik saat Nyepi maupun Idulfitri, ujarnya.

 

“Alhamdulillah pelaksanaan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur berjalan baik dan lancar. Banyak yang merasa senang dan berterima kasih atas layanan ini,” tambah Asep Heri.

 

Di tengah kunjungannya di Kantah Kota Malang, Dirjen PPTR juga menyerahkan 73 sertipikat tanah wakaf kepada pemohon yang hadir. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menyertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah terus dijalankan.

 

Pelayanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran ini diselenggarakan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan pertanahan tanpa harus menunggu hingga libur panjang usai. Dengan adanya Pelayanan Sehati, diharapkan masyarakat yang membutuhkan pengurusan sertipikat tanah atau layanan lainnya dapat terlayani dengan lebih cepat dan efisien.

 

Turut serta dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Hendy Pranabowo, serta sejumlah Kepala Kantah di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA