-->

IKLAN

IKLAN

Bawa Sabu, 3 Warga Pemenang Diciduk Tim Rajawali

mediasinarmuratara
24 April 2025, 21:11 WIB Last Updated 2025-04-25T07:33:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Tiga pelaku terduga penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Tim Rawajali Satuan Narkoba Polres Sarolangun



SAROLANGUN MSM.COM - Satuan Narkoba Polres Sarolangun, kembali mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Ketiganya berinisial D (58) warga Kecamatan Pamenang.

 

Kemudian, TM, (29 ) warga Kecamatan Renah Pamenang dan MR (44)  Kecamatan  Pamenang. Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Merangin Jambi.

 

Tim Rajawali Polres Sarolangun, berhasil menangkap ketiganya di Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun. Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi pada Senin dinihari  (14/04/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Menurut keterangan dari Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kasi Humas AKP Rindradi mengatakan bahwa  dari penangkapan ketiga pelaku, Polisi mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5.19 Gram.

 

AKP Rindradi menjelaskan, penangkapan dipimpin IPDA Heri Liswanto, SH. Ketiganya ditangkap di Kelurahan Aur Gadingnya, tepatnya di depan Polsek Kota Sarolangun.

 

“Tim memberhentikan sepeda motor  Honda cbr warna hitam dengan No.Pol BH 4921 XD yang digunakan oleh pelaku D. Setelah d dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan, ditemukan barang bukti di bawah jok motor CBR” jelasnya.

 

Barang bukti itu berupa 1 plastik hitam yang terdapat 1 balutan tisu, yang didalamnya berisi 1 plastik, bening berisi serbuk kristal, diduga narkotika jenis sabu, 27 klip plastik bening kosong.

 

AKP Rindradi melanjutkan bahwa pembelian barang haram tersebut secara patungan dengan Tsk TM dan R.

 

“Dari keterangan Tsk D menjelaskan membeli Narkotika jenis sabu dengan harga sebesar Rp 3.000.000,-dibeli secara patungan Rp.2.000.000,- rupiah uang milik D, Rp.500.000 uang TM dan dan Rp.500.000 uang dari R “

 

Barang bukti yang diamankan polisi berupa  1 klip plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 27 (dua puluh tujuh) plastik klip bening kosong, 1 (satu) unit sepeda motor CBR warna hitam, 1 helai tisu, 1 (satu) plastik warna hitam, 1 (satu) handphone OPPO warna hitam.

 

Jurnalis : Dedi Iskandar

baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA