BANTUL MSM.COM - Sebanyak 811 sertipikat
hasil program Konsolidasi Tanah di kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul,
Provinsi DI Yogyakarta, akan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Sabtu (10/05/2025).
Sertipikat tersebut merupakan hasil penataan ulang atas lahan yang masyarakat
setempat kenal sebagai “tanah tutupan Jepang.”
“Akhirnya
penantian masyarakat sejak tahun 1943 menghasilkan sertipikat hasil Konsolidasi
Tanah, ini sudah terbit 811 bidang ya, yang nantinya akan diserahkan langsung
oleh Pak Menteri Nusron,” terang Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan
Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, usai bertemu Menteri Nusron
pada Jumat (09/05/2025).
Menurut
Embun Sari, tanah yang berhasil dikonsolidasi luasnya mencakup sekitar 70
hektare. Wilayah tersebut dulunya pernah digunakan oleh tentara Jepang pada
masa penjajahan sekitar tahun 1943 hingga 1945 untuk keperluan pertahanan
sehingga warga menyebutnya sebagai tanah tutupan Jepang.
“Jadi
tanah itu sekarang sudah ditata kembali, mau itu lahan pertanian atau non
pertanian. Kalau di sini komplit, ada pertaniannya, ada non pertaniannya, ada
organisasinya ditata. Yang mana untuk pertanian, yang mana untuk rumah
penduduk, rumah tempat tinggal, kemudian juga fasilitas sosial dan fasilitas
umumnya,” jelas Embun Sari.
Disampaikan
Dirjen PTPP, pelaksanaan Konsolidasi Tanah tidak akan berjalan baik tanpa
dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, khususnya Pemerintah Daerah, yang
juga dijadwalkan hadir dalam acara penyerahan sertipikat. Penyerahan sertipikat
Konsolidasi Tanah ini, akan dilaksanakan di Kantor Lurah Parangtritis.
Selain
menyerahkan sertipikat hasil Konsolidasi Tanah, pada hari yang sama Menteri
ATR/Kepala BPN juga dijadwalkan mengunjungi Kampus STPN Yogyakarta. Menteri
Nusron akan memberikan arahan kepada jajaran pengurus pusat dan pengurus daerah
Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) yang sedang
melaksanakan Musyawarah Nasional.
baca berita lainnya di google news