-->

IKLAN

IKLAN

Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis, Menteri ATR/Kepala BPN: Manfaatkan, Gunakan Sebaik-baiknya

mediasinarmuratara
25 Mei 2025, 16:10 WIB Last Updated 2025-05-25T09:10:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah kepada masyarakat Parangtritis Kabupaten Bantul DIY


 

BANTUL MSM.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah kepada masyarakat Parangtritis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Sabtu (10/05/2025). Penyerahan berlangsung di Kantor Lurah Parangtritis dan kehadiran Menteri Nusron di sana disambut antusias oleh warga. Secara khusus, ia menyampaikan pesan kepada para penerima sertipikat agar memanfaatkan tanah secara produktif dan bertanggung jawab.

 

"Tanah ini sebelumnya sulit diakses, tertutup sejak lama. Sekarang sudah resmi. Datanya jelas. Bapak, Ibu, sudah memegang sertipikatnya. Silakan dimanfaatkan, digunakan sebaik-baiknya," tutur Menteri Nusron kepada warga dengan menggunakan bahasa Jawa.

 

Ia juga mengimbau agar tanah yang telah bersertifikat tidak dijual murah, melainkan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Sudah punya sertipikat, sudah tenang. Tanahnya bisa untuk usaha, untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Yang penting, jangan dijual murah. Jaga baik-baik," pesan Menteri Nusron.

 

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan apresiasi atas terselesaikannya program ini dan terima kasih atas peran serta semua pihak yang terlibat. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gus Menteri, juga warga Parangtritis yang bekerja sama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria DIY sehingga penyertipikatan tanah tutupan Jepang ini bisa kita selesaikan,” ungkapnya.

 

Total sertipikat yang diedarkan meliputi luas tanah sebesar 703.844 meter persegi dan diserahkan kepada 680 penerima. Sertipikat tersebar untuk tanah di tujuh dusun, yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

 

Tanah yang disertipikatkan tersebut merupakan bagian dari lahan yang dikenal warga sebagai “tanah tutupan Jepang”, yaitu tanah yang pernah dirampas oleh Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943–1945 untuk keperluan pemerintahan.

 

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DI Yogyakarta, Dony Erwan Brilianto beserta jajaran.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA