![]() |
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah kepada masyarakat Parangtritis Kabupaten Bantul DIY |
BANTUL MSM.COM - Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 811
sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah kepada masyarakat Parangtritis,
Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Sabtu (10/05/2025). Penyerahan berlangsung di
Kantor Lurah Parangtritis dan kehadiran Menteri Nusron di sana disambut
antusias oleh warga. Secara khusus, ia menyampaikan pesan kepada para penerima
sertipikat agar memanfaatkan tanah secara produktif dan bertanggung jawab.
"Tanah
ini sebelumnya sulit diakses, tertutup sejak lama. Sekarang sudah resmi.
Datanya jelas. Bapak, Ibu, sudah memegang sertipikatnya. Silakan dimanfaatkan,
digunakan sebaik-baiknya," tutur Menteri Nusron kepada warga dengan
menggunakan bahasa Jawa.
Ia
juga mengimbau agar tanah yang telah bersertifikat tidak dijual murah,
melainkan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Sudah
punya sertipikat, sudah tenang. Tanahnya bisa untuk usaha, untuk membangun
kehidupan yang lebih baik. Yang penting, jangan dijual murah. Jaga
baik-baik," pesan Menteri Nusron.
Bupati
Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan apresiasi atas terselesaikannya
program ini dan terima kasih atas peran serta semua pihak yang terlibat.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gus Menteri, juga warga Parangtritis
yang bekerja sama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria DIY sehingga
penyertipikatan tanah tutupan Jepang ini bisa kita selesaikan,” ungkapnya.
Total
sertipikat yang diedarkan meliputi luas tanah sebesar 703.844 meter persegi dan
diserahkan kepada 680 penerima. Sertipikat tersebar untuk tanah di tujuh dusun,
yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.
Tanah
yang disertipikatkan tersebut merupakan bagian dari lahan yang dikenal warga
sebagai “tanah tutupan Jepang”, yaitu tanah yang pernah dirampas oleh Jepang
pada masa penjajahan sekitar tahun 1943–1945 untuk keperluan pemerintahan.
Turut
mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan
Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Komunikasi
Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan
Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat
Sahid; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi;
serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DI Yogyakarta, Dony Erwan Brilianto
beserta jajaran.
baca berita lainnya di google news