![]() |
Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Asnaedi |
JAKARTA MSM.COM – Legalitas tanah merupakan bagian yang
tak terpisahkan dalam mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur
nasional. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Asnaedi, menegaskan hal tersebut usai menghadiri Pembukaan International
Conference on Infrastructure (ICI) 2025 pada Rabu (11/06/2025) di Jakarta
International Convention Center (JICC).
“Aspek
legalitas sangat penting, baik untuk tanah yang akan dipergunakan dalam
pembangunan maupun setelah proses Pengadaan Tanah selesai. Legalitas itu
menjadi fondasi infrastruktur nasional,” ungkap Asnaedi dalam konferensi
infrastruktur internasional gelaran Kementerian Koordinator Bidang
Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK).
Ia
menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal PHPT akan terlibat setelah seluruh proses
perencanaan tata ruang dan Pengadaan Tanah memenuhi syarat. “Kami baru masuk
setelah tata ruangnya oke, semuanya terpenuhi, baru kami tetapkan
legalitasnya,” jelas Asnaedi.
Terkait
penyelenggaraan ICI 2025, Asnaedi memberikan apresiasi terhadap forum yang ia
nilai membawa manfaat besar, khususnya dalam memperkuat struktur pembangunan
infrastruktur ke depan. “Acara ini sangat bermanfaat. Harapannya, ke depan
proses perencanaan hingga pelaksanaan infrastruktur bisa semakin terstruktur,
mulai dari tata ruang hingga kepastian hukum atas tanah,” tuturnya.
Menurut
Asnaedi, banyak hal yang bisa dipetik dari konferensi internasional yang
melibatkan lebih dari 6 ribu peserta ini, termasuk studi praktik terbaik dari
berbagai negara yang hadir. Menurutnya, kolaborasi dan sinkronisasi antarsektor
menjadi kunci agar pembangunan berjalan lancar dan berkelanjutan.
Dengan
adanya ICI 2025, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN berharap kepercayaan
masyarakat dan investor terhadap sistem pertanahan di Indonesia semakin kuat,
seiring dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan lahan yang clean and clear
sebagai dasar pembangunan infrastruktur nasional.
baca berita lainnya di google news