![]() |
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat menjadi pembicara dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta |
JAKARTA MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak Pengurus Besar
Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) untuk berperan
aktif dalam mewujudkan keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi melalui
program Reforma Agraria. Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam
acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta, Minggu
(13/07/2025).
Prinsip
kesinambungan ekonomi berarti apa yang sudah ada jangan dimatikan. Prinsip
keadilan dan pemerataan, jika ada sesuatu yang baru, jangan diberikan kepada
mereka yang sudah mendapatkan sebelumnya. Nah, sebenarnya ini membuka peluang
bagi Sahabat-sahabat sekalian, keluarga besar PMII, NU, Muhammadiyah, dan
kelompok masyarakat lainnya, untuk mengisi ruang tersebut,” ujar Menteri
Nusron.
Ia
mengungkapkan, dari total 55,9 juta hektar tanah yang telah terpetakan dan
bersertipikat, saat ini terdapat 1,4 juta hektar tanah telantar yang tercatat
sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Tanah tersebut dapat dimanfaatkan
oleh siapapun yang memiliki kepentingan untuk masyarakat, termasuk alumni PMII,
baik untuk kepentingan pendidikan maupun pemberdayaan ekonomi umat. “Prinsipnya
kami terbuka, sekarang ini ada potensi luar biasa berupa tanah. Daripada tidak
dimanfaatkan, ayo kita manfaatkan,” tutur Menteri Nusron.
Untuk
memanfaatkan program TORA, Menteri Nusron menjelaskan pentingnya kolaborasi
dengan kepala daerah dalam proses pengajuannya. Pemerintah pusat menetapkan
objek tanah, sementara kepala daerah selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria
(GTRA) di tingkat daerahlah yang menentukan subjek atau penerima manfaat. “Maka
itu penting bersinergi dengan bupati/wali kota. Mereka yang tahu siapa yang
layak menerima manfaat tanah reforma ini,” imbuhnya.
Atas
segala bentuk pemanfaatan tanah yang akan dilakukan, Menteri Nusron
mengingatkan untuk tetap mengacu pada tata ruang yang berlaku. "Kalau
untuk membangun pesantren, maka yang dicari adalah harus lahan yang tata
ruangnya organisasi atau industri. Tapi, kalau tata ruangnya perkebunan,
perkebunan, pertanian, maka tidak boleh dibangun untuk pondok pesantren.
Bolehnya koperasi pondok pesantren," jelas Menteri Nusron.
Acara
ini juga dihadiri oleh Mustasyar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siradj; Ketua
Umum PB IKA-PMII, Fathan Subchi; Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal;
serta sejumlah tokoh dan alumni PMII dari berbagai daerah.
baca berita lainnya di google news