-->

IKLAN

IKLAN

Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Menerima Manfaat dari Reforma Agraria

mediasinarmuratara
20 November 2025, 09:34 WIB Last Updated 2025-11-20T02:34:47Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Aveline (37) warga Desa Oebola Dalam Kabupaten Kupang penerima sertipikat bersama rumah tinggal hasil dari program Reforma Agraria yang dilakukan melalui Redistribusi Tanah untuk eks pejuang Timor Timur pada tahun 2023 silam


 

KABUPATEN KUPANG MSM.COMTeriknya matahari di Desa Oebola Dalam, Kabupaten Kupang, jadi terasa teduh saat dirasakan dari teras rumah sederhana bercat putih yang baru dimiliki Aveline (37). Wanita yang akrab disapa Mama Leticia ini adalah salah satu penerima sertipikat beserta rumah tinggal hasil dari program Reforma Agraria yang dilakukan melalui Redistribusi Tanah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) pada tahun 2023 silam.

 

Setelah memiliki satu unit rumah berikut sertipikatnya, di halaman rumah Aveline berdiri sebuah kios kecil. Kios itu menjadi sumber penghasilan barunya setelah bertahun-tahun hidup tanpa kepastian. Tak hanya bisa hidup dengan lebih aman dan nyaman, secara ekonomi kini Aveline bisa hidup lebih mandiri.

 

“Bahagia tentunya, Pak. Akhirnya bisa punya rumah dengan kepemilikan hak miliknya sendiri. Tanpa bayar, tanpa keluar biaya sedikit pun,” ujar Aveline dengan mata berkaca-kaca, saat ditemui di teras rumahnya pada Rabu (05/11/2025).

 

Bagi Aveline, kepemilikan tanah bukan sekadar sertipikat. Itu simbol kebebasan dari masa lalu yang penuh dengan kecerahan. Sebagai bagian dari keluarga eks pejuang Timtim, ia sejak tahun 1999 berpindah-pindah tempat tinggal, setelah peristiwa besar yang memisahkannya dari tanah kelahiran.

 

Selama bertahun-tahun, ia dan keluarganya hidup menumpang di atas tanah yang statusnya tidak jelas, antara milik warga lokal atau pemerintah. “Rumah sendiri, hanya tanahnya dengan orang,” kata Aveline lirih mengenang.

 

Setiap kali membangun rumah, dia tahu ada kemungkinan harus pindah lagi. Kini, di Oebola Dalam, hidupnya perlahan berubah. Meski menetap baru, Aveline sudah mulai menata masa depan. Di kios kecilnya, ia menjual kebutuhan sehari-hari bagi warga sekitar. “Peluang usahanya Puji Tuhan, sudah mulai bermunculan di sini,” tutur Aveline.

 

Program Redistribusi Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberi harapan baru bagi ratusan keluarga seperti Aveline. Tak hanya Aveline, Eugenio Jubito Lobo (30), juga menjadi saksi hadirnya negara. Setelah lebih dari dua dekade hidup di rumah-rumah darurat dan kamp pengungsian, kini mereka memiliki tanah sah, dilengkapi sertipikat dan rumah layak huni. Ia tidak lagi dihantui rasa takut diusir atau kehilangan tempat tinggal.

 

“Dengan adanya program (Redistribusi Tanah, red) dan bantuan perumahan ini, saya bisa memiliki rumah dengan status hak milik. Dulu statusnya tidak ada kepastian, tanah yang kami duduki milik pemerintah, milik TNI, sekarang sudah atas nama pribadi,” ungkap Eugenio Jubito Lobo.

 

Sebagai generasi kedua dari keluarga pejuang eks Timtim, Eugenio Jubito Lobo tumbuh dengan kisah perpindahan dan perjuangan. Namun, kini ia ingin mewariskan kisah yang berbeda kepada generasi penerusnya, yaitu kisah tentang rumah, tanah, dan harapan.

 

"Tentunya saya merasa sangat senang dan gembira. Di usia saya yang masih muda dan belum berkeluarga, kini sudah memiliki rumah sendiri, rasanya luar biasa. Saya sangat bersyukur karena melalui program pemerintah ini, negara benar-benar menghargai jasa dan mengorbankan orang tua kami," cerita Eugenio Jubito Lobo sambil membuka halaman rumahnya, tanah yang kini sah miliknya.


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA