KABUPATEN KUPANG MSM.COM – Teriknya
matahari di Desa Oebola Dalam, Kabupaten Kupang, jadi terasa teduh saat
dirasakan dari teras rumah sederhana bercat putih yang baru dimiliki Aveline
(37). Wanita yang akrab disapa Mama Leticia ini adalah salah satu penerima
sertipikat beserta rumah tinggal hasil dari program Reforma Agraria yang
dilakukan melalui Redistribusi Tanah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim)
pada tahun 2023 silam.
Setelah
memiliki satu unit rumah berikut sertipikatnya, di halaman rumah Aveline
berdiri sebuah kios kecil. Kios itu menjadi sumber penghasilan barunya setelah
bertahun-tahun hidup tanpa kepastian. Tak hanya bisa hidup dengan lebih aman
dan nyaman, secara ekonomi kini Aveline bisa hidup lebih mandiri.
“Bahagia
tentunya, Pak. Akhirnya bisa punya rumah dengan kepemilikan hak miliknya
sendiri. Tanpa bayar, tanpa keluar biaya sedikit pun,” ujar Aveline dengan mata
berkaca-kaca, saat ditemui di teras rumahnya pada Rabu (05/11/2025).
Bagi
Aveline, kepemilikan tanah bukan sekadar sertipikat. Itu simbol kebebasan dari
masa lalu yang penuh dengan kecerahan. Sebagai bagian dari keluarga eks pejuang
Timtim, ia sejak tahun 1999 berpindah-pindah tempat tinggal, setelah peristiwa
besar yang memisahkannya dari tanah kelahiran.
Selama
bertahun-tahun, ia dan keluarganya hidup menumpang di atas tanah yang statusnya
tidak jelas, antara milik warga lokal atau pemerintah. “Rumah sendiri, hanya
tanahnya dengan orang,” kata Aveline lirih mengenang.
Setiap
kali membangun rumah, dia tahu ada kemungkinan harus pindah lagi. Kini, di
Oebola Dalam, hidupnya perlahan berubah. Meski menetap baru, Aveline sudah
mulai menata masa depan. Di kios kecilnya, ia menjual kebutuhan sehari-hari
bagi warga sekitar. “Peluang usahanya Puji Tuhan, sudah mulai bermunculan di
sini,” tutur Aveline.
Program
Redistribusi Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) memberi harapan baru bagi ratusan keluarga seperti Aveline.
Tak hanya Aveline, Eugenio Jubito Lobo (30), juga menjadi saksi hadirnya
negara. Setelah lebih dari dua dekade hidup di rumah-rumah darurat dan kamp
pengungsian, kini mereka memiliki tanah sah, dilengkapi sertipikat dan rumah
layak huni. Ia tidak lagi dihantui rasa takut diusir atau kehilangan tempat
tinggal.
“Dengan
adanya program (Redistribusi Tanah, red) dan bantuan perumahan ini, saya bisa
memiliki rumah dengan status hak milik. Dulu statusnya tidak ada kepastian,
tanah yang kami duduki milik pemerintah, milik TNI, sekarang sudah atas nama
pribadi,” ungkap Eugenio Jubito Lobo.
Sebagai
generasi kedua dari keluarga pejuang eks Timtim, Eugenio Jubito Lobo tumbuh
dengan kisah perpindahan dan perjuangan. Namun, kini ia ingin mewariskan kisah
yang berbeda kepada generasi penerusnya, yaitu kisah tentang rumah, tanah, dan
harapan.
"Tentunya
saya merasa sangat senang dan gembira. Di usia saya yang masih muda dan belum
berkeluarga, kini sudah memiliki rumah sendiri, rasanya luar biasa. Saya sangat
bersyukur karena melalui program pemerintah ini, negara benar-benar menghargai
jasa dan mengorbankan orang tua kami," cerita Eugenio Jubito Lobo sambil
membuka halaman rumahnya, tanah yang kini sah miliknya.
baca berita lainnya di google news
