![]() |
| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyambut baik keputusan MK terkait pengaturan Hak Atas Tanah (HAT) di Ibu Kota Negara (IKN) |
JAKARTA MSM.COM – Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron
Wahid, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengaturan Hak
Atas Tanah (HAT) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menegaskan bahwa Kementerian
ATR/BPN bersama Otorita IKN dan kementerian terkait segera melakukan koordinasi
untuk harmonisasi regulasi serta penyelarasan aturan teknis, agar seluruh
pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan MK.
“Kami
menghormati dan siap melaksanakan pengusiran MK secara penuh. Ini adalah
landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan tata
kelola pertanahan yang lebih baik dalam pembangunan IKN,” kata Menteri Nusron,
Jumat (14/11/2025).
Putusan
MK menegaskan bahwa pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak dapat
menggunakan skema dua siklus 95 tahun, dan harus kembali mengikuti batasan
nasional dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur. Nusron Wahid
menilai, ketetapan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang prinsip
penguasaan negara atas sumber daya alam.
Ia
menegaskan bahwa keputusan MK justru memperkuat posisi negara sekaligus
memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan IKN. Menurutnya,
kesimpulan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto
yang menekankan pembangunan IKN yang adil, transparan, modern, dan tetap
berlandaskan konstitusi.
“Putusan
MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan
kepastian yang diupayakan. Semua proses yang sudah berjalan dapat dilanjutkan
dengan penyesuaian. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menjaga
iklim investasi yang sehat,” ujar Nusron.
Lebih
lanjut ia menyampaikan bahwa putusan MK menjadi momentum untuk memperkuat
fungsi sosial tanah, terutama perlindungan terhadap masyarakat lokal dan adat.
Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan dan keadilan sosial menjadi prinsip
utama yang terus dijaga pemerintah.
“Presiden
Prabowo memberikan perhatian besar pada perlindungan masyarakat lokal dalam
pembangunan IKN. Dengan keputusan ini, negara semakin kuat dalam memastikan
kepastian hukum sekaligus keadilan sosial,” tambahnya.
Menteri
Nusron memastikan bahwa sistem evaluasi, pemantauan, dan tata kelola pertanahan
di IKN akan terus diperkuat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. (*)
baca berita lainnya di google news
