JAKARTA MSM.COM – Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron
Wahid, menegaskan bahwa kunci utama perang melawan mafia tanah bukan hanya
penegakan hukum, tetapi keteguhan moral aparatur untuk tidak mau diajak
kongkalikong. Menurutnya, seluruh upaya digitalisasi, perbaikan tata kelola,
hingga penguatan regulasi akan sia-sia jika masih ada celah kompromi di
internal Kementerian ATR/BPN.
"Selama
jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka
hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibuka dari dalam. Kalau kita menutup
rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya," tegas Menteri Nusron.
Pernyataannya
mengenai “sampai pemberhentian kurang dua hari mafia tetap ada” semata-mata
merupakan penegasan bahwa praktik kejahatan akan selalu mencari celah dalam
berbagai bentuk, di mana pun dan dalam zaman apa pun. Pernyataan tersebut bukan
bentuk pesimisme, melainkan kesadaran filosofis bahwa setiap negara modern
selalu berhadapan dengan dua kekuatan, yaitu mereka yang menjaga pejabat dan
mereka yang mencoba merusaknya.
Oleh
karena itu, strategi utama bukan sekedar mengejar pelaku, tetapi memperkuat
benteng utama negara, yaitu integritas aparatur Kementerian ATR/BPN.
"Kita
yakin, mereka akan muncul lagi dalam bentuk yang berbeda. Yang berubah hanya
modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah
adalah dengan memastikan orang BPN kuat, tepat, dan tegas menegakkan
aturan," ungkap Nusron Wahid.
Ia
menambahkan bahwa profesionalisme aparatur, kedisiplinan administrasi, dan
kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan fondasi
untuk menutup seluruh ruang permainan mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi,
sekecil apa pun.
“Selama
pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk.
Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak melakukan penipuan,
mereka (mafia tanah) pasti gagal,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri
Nusron menegaskan bahwa negara akan selalu hadir dalam setiap persoalan
pertanahan dan memastikan seluruh proses penyelesaian kasus berjalan objektif,
transparan, dan sesuai hukum.
Untuk
itulah, Menteri Nusron menyampaikan pesan bahwa pembersihan pertanahan
Indonesia dimulai dari keteguhan integritas internal ATR/BPN.
baca berita lainnya di google news
