![]() |
| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat memimpin rakor bersama Kepala Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel |
MAKASSAR MSM.COM – Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron
Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi
Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025).
Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasionalnya ke
berbagai provinsi. Tujuannya, untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah
dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan tata ruang di lapangan.
“Ini
provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke
setiap daerah untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah,
hingga konflik pertanahan yang ada,” tutur Nusron Wahid.
Dalam
Rakor tersebut, Menteri Nusron menekankan enam poin utama yang menjadi fokus
koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. “Intinya
koordinasi masalah pertanahan dan tata ruang yang mencakup enam hal. Pertama,
integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek
Pajak (NOP) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kedua,
pemutakhiran sertipikat lama agar tidak tumpang tindih,” ujar Menteri Nusron.
![]() |
| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat memimpin rakor bersama Kepala Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel |
Selanjutnya,
Menteri Nusron menyoroti terkait revisi RTRW dan penyusunan RDTR. Ia menyebut,
masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Padahal, dokumen
tersebut sangat penting untuk memastikan kepastian hukum pemanfaatan ruang
serta menarik investasi daerah.
Pembahasan
berikutnya adalah langkah penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik
agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan
masyarakat. Menteri Nusron menegaskan, penyelesaian tanah wakaf di Sulsel baru
mencapai sekitar 20% dari total tempat ibadah yang ada sehingga perlu
percepatan.
“Masih
banyak tempat ibadah yang belum tersertipikasi wakafnya. Ini harus kita dorong
bersama. Lalu, juga konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk
tanah-tanah eks PTPN yang sudah diokupasi masyarakat, semua itu perlu kita
evaluasi dan cari solusi bersama,” jelas Nusron Wahid.
Hadir
dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut hadir
mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN,
Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan dan
jajaran.
baca berita lainnya di google news

