MAKASSAR MSM.COM – Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron
Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),
khususnya bagi pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat. Pesan itu disampaikan dalam rapat
koordinasi yang diadakan di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025).
“Kalau
mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta tolong Bapak/Ibu Kepala
Daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang
masuk dalam kategori miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian
hukum,” ujar Menteri Nusron.
Pembebasan
BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun
menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
Menteri Nusron menilai, masih banyak tanah di Sulsel yang belum memiliki
sertipikat karena terkendala biaya BPHTB.
“Ini
persoalan besar yang harus kita atasi bersama. Kalau tanah sudah diukur, tapi
belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal, dengan
punya sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat
atas tanahnya,” imbau Menteri Nusron.
Dalam
Rakor ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah
kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan. Sertipikat yang diserahkan
meliputi untuk Kabupaten Luwu sebanyak 4 sertipikat, Kabupaten Pangkep 208
sertipikat, Kabupaten Wajo 1 sertipikat, Kabupaten Jeneponto 10 sertipikat,
Kota Makassar 10 sertipikat, Kabupaten Luwu Timur 2 sertipikat, Kabupaten
Soppeng 17 sertipikat, dan Kabupaten Bantaeng 2 sertipikat.
Salah
satu penerima ialah Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman
Assegaf. Di momen ini ia mewakili daerahnya menerima 208 sertipikat aset milik
Pemerintah Kabupaten Pangkep.
“Aset
ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan
finansial daerah. Karena itu kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk
menuntaskan penyertipikatan seluruh aset milik Pemda. Kami sangat berterima
kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan seluruh jajaran di Pangkep,”
ungkap Abd Rahman Assegaf.
Hadir
dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut hadir
mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN,
Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dony
Erwan dan jajaran.
baca berita lainnya di google news

