![]() |
| Press Release Akhir Tahun 2025, Polres Sarolangun berhasil mengungkap 442 kasus kejahatan dan narkoba sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polres Sarolangun |
SAROLANGUN MSM.COM - Polres Sarolangun, mencatat keberhasilan
pengungkapan sebanyak 96 kasus kejahatan oleh Sat Reskrim, 195 oleh Polsek
Jajaran dan 150 kasus Narkoba, sepanjang tahun 2025 di wilayah hukumnya, yang
mencakup tindak kriminal serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas).
Kapolres
Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. Melalui Waka Polres Kompol
Aswindo Indriadi, S.Kom, MH., mengungkapkan selain pengungkapan kasus kejahatan
dan narkoba jajarannya juga menindak pelanggaran lalu lintas dan laka lantas.
"Selama
tahun 2025, kami juga menangani penyelesaian perkara laka lantas sebanyak 97
perkara dan dalam proses sebanyak 22 perkara," ujarnya,, Selasa
(30/12/25).
![]() |
| Press Release Akhir Tahun 2025, Polres Sarolangun berhasil mengungkap 442 kasus kejahatan dan narkoba sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polres Sarolangun |
Dalam
kesempatannya, ia mengungkapkan secara umum dinamika kriminalitas di wilayah
hukum Polres Sarolangun menunjukkan fluktuasi.
Pada
2024, jumlah kasus Kejahatan mengalami kenaikan 61 kasus, dan kasus Narkoba
mengalami kenaikan 31 kasus. Meski demikian, sebagian besar perkara berhasil
ditangani oleh kepolisian.
Dari
total 323 kasus Kejahatan tersebut, sekitar 238 telah selesai ditangani, sisa
lainnya masih dalam proses penyidikan. Jenis kejahatan yang paling banyak
terjadi didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 58
kasus.
Kasus
kejahatan yang menonjol sepanjang 2025 antara lain pencurian dengan kekerasan
(Curat) 58 kasus dan pencurian biasa sebanyak 55 kasus, pencurian ringan 48
kasus, serta kasus penggelapan sebanyak 32 kasus.
Dalam
penanganan kasus narkoba, Polres Sarolangun mencatat sebanyak 116 kasus
sepanjang Januari-Desember 2025 dengan total tersangka 141 laki-laki dan 9
perempuan. Rinciannya terdiri atas 1,947,22 Gram Sabu, 212,81 Gram Ganja dan
523 kasus obat-obatan berbahaya (pil ekstasi).
Di
bidang lalu lintas, Polisi mencatat sepanjang 2024 terjadi 3,183 pelanggaran
tilang lalu lintas dan 84 kasus kecelakaan lalu lintas. Sementara pada 2025,
jumlah pelanggaran lalu lintas menurun menjadi 2,986 kasus tilang, Angka
kecelakaan meningkat menjadi 120 kasus atau naik 36 kasus dibandingkan tahun
sebelumnya.
Ia
juga menyebutkan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten
Sarolangun, di antaranya Jalan Lintas Kecamatan Batin VIII, serta Jalan Raya
Singkut - Mandiangin.
Untuk
menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, Polres Sarolangun terus
meningkatkan upaya preventif dan preemtif melalui patroli rutin, razia cipta
kondisi, serta sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami
mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera
melapor apabila mengetahui atau menemukan potensi gangguan kamtibmas,"
ujarnya.
baca berita lainnya di google news

