![]() |
| Peningkatan kualitas peta dasar menjadi krusial karena berfungsi sebagai dasar sekaligus hukum fondasi utama dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Indonensia |
JAKARTA MSM.COM – Memasuki
awal tahun 2026, Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pemetaan Pertanahan dan
Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) menetapkan sejumlah kinerja baru di bidang pengukuran. Salah
satu fokus utamanya adalah peningkatan kualitas data pertanahan agar terpetakan
secara valid, akurat, dan terotorisasi. Peningkatan kualitas peta dasar ini
menjadi krusial karena berfungsi sebagai dasar sekaligus hukum fondasi utama
dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
“Kita
akan tingkatkan akurasi produk-produk lama. Saya kira tahun ini lebih dari
separuh itu sudah memiliki tingkat akurasi yang kita nyatakan sebenarnya, yaitu
sebanyak 25 juta hektare,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) SPPR, Virgo Eresta
Jaya, dalam Rapat Pimpinan yang diadakan pada Rabu (14/01/2026) di Aula Prona
Kementerian ATR/BPN.
Pada
tahun 2026, Kementerian ATR/BPN juga akan terus meningkatkan capaian perbaikan
kualitas data dan peta bidang tanah hasil survei dan pemetaan, khususnya
terhadap peta data pertanahan lama. Perbaikan terhadap peta lama tersebut
diharapkan mampu meningkatkan kualitas data sekaligus meminimalkan risiko
terjadinya tumpang tindih bidang tanah.
“Kita
targetkan juga pada tahun ini, untuk KW456 (peta lama) kita targetkan
penyelesaian sebanyak enam juta bidang. Ini kita mulai sekarang dengan
pemberdayaan teman-teman Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dan di
beberapa daerah,” ujar Dirjen SPPR.
Selain
peningkatan kualitas data, Ditjen SPPR juga mendorong penerapan proses
pengukuran yang mengacu pada Service Level Agreement (SLA) baru agar
pelaksanaan pengukuran dapat diselesaikan tepat waktu. Virgo Eresta Jaya
menyampaikan bahwa pada tahun 2025 telah menerapkan proyek percontohan di dua
Kantor Pertanahan terkait pengukuran sesuai dengan ketentuan SLA.
"Hari
ini kita sudah eskalasi (penerapannya) jadi tujuh Kantah. Kita diperkirakan 120
Kantah terbesar ini dapat menerapkan Surat Edaran (SE) terkait ini. Di mana
dalam SE itu kita anggap (pengukuran) satu hari selesai, tiga hari paling lama.
Kita berharap tidak ada lagi tunggakan masuk," ungkapnya.
Rapat
Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid bersama
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Dalam kegiatan ini, seluruh
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya memaparkan capaian kinerja tahun sebelumnya serta
target yang akan dicapai pada tahun 2026. Rapat juga diikuti oleh Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang hadir secara
memikat, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajarannya di
seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan secara berani.
baca berita lainnya di google news
