-->

IKLAN

IKLAN

Kepsek SMAN Rupit M Arief; Tata Tertib Sekolah, Demi Disiplin dan Pembentukan Karakter Siswa

mediasinarmuratara
20 Januari 2026, 17:37 WIB Last Updated 2026-01-20T10:37:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Rupit menerapkan tata tertib sekolah sebagai landasan utama dalam membangun disiplin serta membentuk karakter


 

 

MURATARA MSM.COM – Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Rupit Kebupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Muhamad Arief, M.Pd kembali menegaskan penerapan tata tertib (tatib) sekolah sebagai landasan utama dalam membangun disiplin serta membentuk karakter peserta didik.

 

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Sekolah melalui kegiatan sosialisasi, serta peringatan langsung kepada siswa di lingkungan sekolah. Kepsek menekankan bahwa tata tertib bukan sekadar aturan, melainkan pedoman untuk menciptakan suasana belajar yang tertib, aman, dan kondusif.

 

Menurut Arief beberapa aturan yang ditekankan di antaranya kewajiban hadir tepat waktu.

 

“Siswa yang terlambat datang ke sekolah tidak diperkenankan mengikuti kegiatan belajar mengajar pada jam pertama. Selain itu, siswa laki-laki yang berambut panjang diwajibkan memotong rambut sesuai ketentuan sekolah,”tegas Kepala Sekolah SMA Negeri Rupit Muhamad Arief saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (20/01/2026.

 

Dia juga mengatakan, bagi siswi yang menggunakan penyambung kuku (kuku palsu), pihak sekolah akan melakukan penertiban dengan memotong kuku tersebut di tempat. Hal ini dilakukan demi menjaga kerapian, kebersihan, serta etika penampilan siswa di lingkungan pendidikan

 

Arief menambahkan, disiplin waktu dan penampilan, siswa dan siswi juga diwajibkan berpakaian rapi sesuai aturan sekolah, menjaga kebersihan lingkungan, serta merawat sarana dan prasarana yang ada.

 

“Adapun poin-poin utama dalam tata tertib sekolah yang kembali ditegaskan meliputi: Kehadiran dan Kedisiplinan: Siswa wajib hadir 5–15 menit sebelum jam pelajaran dimulai, melapor jika terlambat atau berhalangan hadir, serta dilarang meninggalkan lingkungan sekolah tanpa izin.  Pakaian dan Penampilan: Siswa harus berpakaian rapi sesuai ketentuan, rambut siswa laki-laki dipotong rapi, serta dilarang menggunakan aksesoris seperti gelang dan kalung,”beber Kepsek

 

Ia menghimbau lingkungan dan Sarana Prasarana: Seluruh warga sekolah diwajibkan menjaga kebersihan, membuang sampah pada tempatnya, merawat tanaman, tidak mencoret fasilitas sekolah, serta memarkir kendaraan secara tertib.

 

“Saya berharap dengan penegasan tata tertib ini, siswa dapat lebih disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki integritas yang kuat sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat di masa depan,”pungkasnya.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA