![]() |
| Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Rupit menerapkan tata tertib sekolah sebagai landasan utama dalam membangun disiplin serta membentuk karakter |
MURATARA MSM.COM – Kepala Sekolah (Kepsek)
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Rupit Kebupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
Muhamad Arief, M.Pd kembali menegaskan penerapan tata tertib (tatib) sekolah
sebagai landasan utama dalam membangun disiplin serta membentuk karakter peserta
didik.
Penegasan
tersebut disampaikan Kepala Sekolah melalui kegiatan sosialisasi, serta
peringatan langsung kepada siswa di lingkungan sekolah. Kepsek menekankan bahwa
tata tertib bukan sekadar aturan, melainkan pedoman untuk menciptakan suasana
belajar yang tertib, aman, dan kondusif.
Menurut
Arief beberapa aturan yang ditekankan di antaranya kewajiban hadir tepat waktu.
“Siswa
yang terlambat datang ke sekolah tidak diperkenankan mengikuti kegiatan belajar
mengajar pada jam pertama. Selain itu, siswa laki-laki yang berambut panjang
diwajibkan memotong rambut sesuai ketentuan sekolah,”tegas Kepala Sekolah SMA
Negeri Rupit Muhamad Arief saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (20/01/2026.
Dia
juga mengatakan, bagi siswi yang menggunakan penyambung kuku (kuku palsu),
pihak sekolah akan melakukan penertiban dengan memotong kuku tersebut di
tempat. Hal ini dilakukan demi menjaga kerapian, kebersihan, serta etika
penampilan siswa di lingkungan pendidikan
Arief
menambahkan, disiplin waktu dan penampilan, siswa dan siswi juga diwajibkan
berpakaian rapi sesuai aturan sekolah, menjaga kebersihan lingkungan, serta
merawat sarana dan prasarana yang ada.
“Adapun
poin-poin utama dalam tata tertib sekolah yang kembali ditegaskan meliputi: Kehadiran
dan Kedisiplinan: Siswa wajib hadir 5–15 menit sebelum jam pelajaran dimulai,
melapor jika terlambat atau berhalangan hadir, serta dilarang meninggalkan
lingkungan sekolah tanpa izin. Pakaian
dan Penampilan: Siswa harus berpakaian rapi sesuai ketentuan, rambut siswa
laki-laki dipotong rapi, serta dilarang menggunakan aksesoris seperti gelang
dan kalung,”beber Kepsek
Ia
menghimbau lingkungan dan Sarana Prasarana: Seluruh warga sekolah diwajibkan
menjaga kebersihan, membuang sampah pada tempatnya, merawat tanaman, tidak
mencoret fasilitas sekolah, serta memarkir kendaraan secara tertib.
“Saya
berharap dengan penegasan tata tertib ini, siswa dapat lebih disiplin,
bertanggung jawab, serta memiliki integritas yang kuat sebagai bekal dalam
kehidupan bermasyarakat di masa depan,”pungkasnya.
Jurnalis
: Muhayan
baca berita lainnya di google news
