![]() |
| Pemerintah Kecamatan Rawas Ulu melaksanakan monev pengelolaan keuangan desa seluruh kegiatan dalam tahun anggaran 2025 di Kantor Desa Remcan |
MURATARA MSM.COM – Pemerintah
Kecamatan Rawas Ulu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pengelolaan Keuangan Desa seluruh Kegiatan dalam Tahun Anggaran 2025
di Kantor Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara
(Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul
13.30 WIB.
Kegiatan
Monev Dihadiri Kepala Desa Remban Ruslan beserta perangkat desa, staf
kecamatan, serta tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Rawas Ulu,Ketu BPD Desa
Remban Herdiansyah SH.
Kegiatan
Monev ini saat dikomfirmasi ke Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa
dan Kelurahan (PMDK) Rawas Ulu, Munir, saat dikonfirmasi di Kantor
Desa Remban menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi Desa merupakan laporan
kegiatan yang dilakukan oleh tim kecamatan terhadap penyelenggaraan
pemerintahan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja
pemerintah desa, khususnya pada aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan,
evaluasi, dan pelaporan.
![]() |
| Pemerintah Kecamatan Rawas Ulu melaksanakan monev pengelolaan keuangan desa seluruh kegiatan dalam tahun anggaran 2025 di Kantor Desa Remcan |
“Monitoring
dan Evaluasi ini juga sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan kepada
pemerintah desa agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan tugas pokok
dan fungsi (tupoksi) yang telah ditetapkan,” ujar Munir.
Dalam
pelaksanaannya, tim kecamatan melakukan pemantauan terhadap administrasi desa
serta pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik. Adapun materi Monev meliputi
pemeriksaan dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, Surat
Pertanggungjawaban (SPJ), dokumen Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD),
serta dokumen pendukung lainnya.
Selain
itu, Monitoring dan Evaluasi juga dilakukan dengan mengecek langsung fisik
bangunan yang dibiayai menggunakan anggaran Dana Desa. Hal ini bertujuan untuk
memastikan bahwa penggunaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan sesuai
dengan perencanaan.
Munir
menambahkan, beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian dalam kegiatan Monev
antara lain perencanaan, evaluasi, dan pelaporan. Pada aspek pelaporan, tim
mengevaluasi laporan realisasi APB Desa ,yaitu seluruh kegiatan dalam tahun
2025,baik dari sisi keuangan maupun fisik, termasuk kelengkapan dokumen SPJ dan
dokumen BLT-DD yang telah disalurkan.
“Kegiatan
ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah
desa ke depannya, sehingga pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dapat
berjalan lebih baik dan akuntabel,” pungkasnya.
baca berita lainnya di google news

