-->

IKLAN

IKLAN

Pemerintah Kecamatan Rawas Ulu Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Remban Tahun 2025

mediasinarmuratara
27 Januari 2026, 16:07 WIB Last Updated 2026-01-27T09:07:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pemerintah Kecamatan Rawas Ulu melaksanakan monev pengelolaan keuangan desa seluruh kegiatan dalam tahun anggaran 2025 di Kantor Desa Remcan


 

MURATARA MSM.COMPemerintah Kecamatan Rawas Ulu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa seluruh Kegiatan dalam  Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

 

 

Kegiatan Monev Dihadiri Kepala Desa Remban Ruslan beserta perangkat desa, staf kecamatan, serta tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Rawas Ulu,Ketu BPD Desa Remban Herdiansyah SH.

 

 

Kegiatan Monev ini saat dikomfirmasi ke Kasi Pemberdayaan Masyarakat  Desa dan  Kelurahan (PMDK) Rawas Ulu, Munir, saat dikonfirmasi di Kantor Desa Remban menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi Desa merupakan laporan kegiatan yang dilakukan oleh tim kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja pemerintah desa, khususnya pada aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi, dan pelaporan.


Pemerintah Kecamatan Rawas Ulu melaksanakan monev pengelolaan keuangan desa seluruh kegiatan dalam tahun anggaran 2025 di Kantor Desa Remcan



“Monitoring dan Evaluasi ini juga sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah ditetapkan,” ujar Munir.

 

 

Dalam pelaksanaannya, tim kecamatan melakukan pemantauan terhadap administrasi desa serta pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik. Adapun materi Monev meliputi pemeriksaan dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dokumen Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), serta dokumen pendukung lainnya.

 

 

Selain itu, Monitoring dan Evaluasi juga dilakukan dengan mengecek langsung fisik bangunan yang dibiayai menggunakan anggaran Dana Desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan perencanaan.


 

Munir menambahkan, beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian dalam kegiatan Monev antara lain perencanaan, evaluasi, dan pelaporan. Pada aspek pelaporan, tim mengevaluasi laporan realisasi APB Desa ,yaitu seluruh kegiatan dalam tahun 2025,baik dari sisi keuangan maupun fisik, termasuk kelengkapan dokumen SPJ dan dokumen BLT-DD yang telah disalurkan.

 

 

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah desa ke depannya, sehingga pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan akuntabel,” pungkasnya.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA