![]() |
| Satgas Pangan Polres Lubuk Linggau memperketat pengawasan terhadap harga, ketersediaan bahan pokok, serta peredaran pangan berbahaya |
LUBUKLINGGAU MSM.COM - Menjelang Hari Raya, Satgas Pangan Polres
Lubuk Linggau memperketat pengawasan terhadap harga, ketersediaan bahan pokok,
serta peredaran pangan berbahaya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga
stabilitas harga, memastikan pasokan tetap aman, serta melindungi masyarakat
dari potensi tindak pidana di bidang pangan di tengah meningkatnya kebutuhan
menjelang perayaan.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, dipimpin Kasat Reskrim Polres
Lubuk Linggau AKP M. Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P., bersama Kanit
Pidsus Polres Lubuk Linggau IPDA Dodi Rislan. Pengawasan dilakukan melalui
langkah preventif dan represif di sejumlah pusat perdagangan, yakni Pasar
Inpres Lubuk Linggau, Pasar Satelit Lubuk Linggau, dan Pasar Simpang Priuk.
Dari
hasil pengecekan di lapangan, Satgas Pangan Polres menemukan bahwa secara umum
harga bahan pokok di wilayah Lubuk Linggau masih relatif stabil dan
ketersediaan stok berada dalam kondisi aman. Meski demikian, petugas mencatat
dua komoditas yang harganya berada di atas Harga Acuan, yakni cabai rawit merah
yang dijual sekitar Rp75.000 per kilogram dari Harga Acuan Rp57.000 per
kilogram, serta gula pasir sekitar Rp18.000 per kilogram dari Harga Acuan
Rp17.500 per kilogram.
Kenaikan
harga pada dua komoditas tersebut diduga dipengaruhi meningkatnya permintaan
masyarakat menjelang Hari Raya. Namun, dari sisi pasokan, ketersediaan kedua
komoditas tersebut masih dinilai cukup sehingga belum mengganggu kebutuhan
masyarakat secara umum.
Selain
memantau harga dan stok bahan pokok, Satgas Pangan Polres juga melakukan
tindakan represif terhadap dugaan pelanggaran di bidang pangan. Dalam kegiatan
tersebut, petugas mengamankan produk pangan berupa mie kuning yang diduga
mengandung bahan berbahaya formalin dan diproduksi oleh salah satu pelaku
usaha.
Berdasarkan
pemeriksaan awal, mie kuning tersebut memiliki ciri tekstur lebih kenyal, tidak
mudah basi, serta beraroma menyengat, yang mengindikasikan adanya penggunaan
bahan pengawet berbahaya. Hasil rapid test juga menunjukkan produk tersebut
positif mengandung bahan kimia formalin. Produk itu kemudian diamankan sebagai
barang bukti untuk kepentingan pengujian laboratorium dan penelusuran lebih
lanjut terhadap sumber produksi maupun jalur distribusinya.
Penggunaan
formalin pada produk pangan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Zat
kimia tersebut dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan, merusak organ
dalam, hingga meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius apabila dikonsumsi
dalam jangka panjang. Karena itu, Satgas Pangan Polres menegaskan bahwa praktik
penggunaan bahan kimia berbahaya dalam makanan merupakan pelanggaran hukum yang
akan ditindak tegas.
Di
sisi lain, hasil dialog dengan para pedagang menunjukkan bahwa sebagian besar
menyambut positif kegiatan pengawasan yang dilakukan aparat. Mereka menilai
kehadiran Satgas Pangan Polri di pasar dapat memberikan rasa aman kepada
masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan konsumen terhadap bahan pangan yang
dijual.
Kapolres
Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan
bahwa pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan masyarakat memperoleh
bahan pangan yang aman, layak konsumsi, dan tersedia dengan harga yang tetap
terkendali.
“Ke
depan, Satgas Pangan Polres Lubuk Linggau akan terus meningkatkan pengawasan
terhadap peredaran bahan pangan mulai dari pasar tradisional, distributor
hingga produsen, guna memastikan harga tetap terkendali, pasokan terjaga, serta
masyarakat terlindungi dari peredaran pangan berbahaya, khususnya menjelang
momentum Hari Raya,” ujarnya.
Langkah
yang dilakukan Satgas Pangan Polres di Lubuk Linggau ini sejalan dengan arah
kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas
harga kebutuhan pokok, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai
konsumen. Dalam konteks tersebut, pengawasan pangan tidak hanya menjadi bagian
dari penegakan hukum, tetapi juga bentuk dukungan terhadap program Presiden
dalam menghadirkan pangan yang aman, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Melalui
pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, aparat berharap stabilitas
pasar tetap terjaga, distribusi pangan berjalan lancar, dan masyarakat dapat
menyambut Hari Raya dengan rasa aman dan tenang.
baca berita lainnya di google news
