BANYUASIN MSM.COM — Polda Sumatera Selatan
melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap
praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam skala besar melalui
operasi gabungan lintas satuan di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin. Dalam
operasi yang digelar pada Rabu malam, 22 April 2026, sekitar pukul 22.45 WIB,
petugas mengamankan dua kapal bermuatan total 82.000 kiloliter solar.
Operasi
berlangsung di Dermaga PT. Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar,
Kecamatan Sumber Marga Telang. Dua kapal yang diamankan masing-masing Kapal
Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10.000 kiloliter solar dan Kapal SPOB JESSLYN
1 dengan muatan sekitar 72.000 kiloliter solar. Selain itu, enam orang turut
diamankan yang terdiri dari satu pengurus dan lima awak kapal.
Kegiatan
ini merupakan operasi terpadu berdasarkan Surat Perintah Nomor
Sprin/678/IV/PAM.3.3/2026 dengan melibatkan tujuh unsur satuan, yakni
Ditreskrimsus, Ditintelkam, Satbrimob, Ditlantas, Bidpropam, Pomdam
II/Sriwijaya, serta Polres Banyuasin. Lebih dari 70 personel gabungan
dikerahkan guna memastikan operasi berjalan efektif dan tanpa celah.
Dari
hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa aktivitas distribusi BBM dilakukan
secara ilegal dengan modus penjualan dari kapal ke kapal di perairan Sungai
Musi. Kapal SPOB JESSLYN 1 bahkan tercatat telah melakukan transaksi berulang
sejak bersandar pada 19 April 2026, dengan frekuensi penjualan mencapai
sembilan kali dalam beberapa hari.
Direktur
Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Doni Satrya
Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan
bagian dari komitmen institusi dalam menjaga ketahanan energi nasional serta
menindak tegas kejahatan ekonomi yang merugikan negara.
“Penyalahgunaan
distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap
perekonomian dan masyarakat. Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak
memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi,” tegas Kombes Pol Doni
Satrya Sembiring.
Sementara
itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.,
melalui jajaran menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi energi akan
terus diperketat, khususnya di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sebagai
jalur distribusi ilegal.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan wujud sinergi kuat antar
satuan dalam menghadapi kejahatan terorganisir.
“Operasi
ini melibatkan tujuh satuan dan menunjukkan bahwa Polri hadir secara
menyeluruh, termasuk di wilayah perairan. Kami mengajak seluruh pelaku usaha
untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku,” ujar
Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Saat
ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif
terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan
dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
Pengungkapan
ini memiliki dampak strategis terhadap stabilitas energi dan ekonomi daerah,
mengingat volume BBM yang diamankan mencapai puluhan ribu kiloliter yang
berpotensi disalurkan secara ilegal di wilayah Sumatera Selatan.
Catatan
redaksi: Laporan sumber tidak mencantumkan pasal yang akan diterapkan terhadap
para terduga pelaku. Penetapan pasal masih menunggu hasil gelar perkara dan
konfirmasi resmi dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
baca berita lainnya di google news
