PRABUMULIH MSM.COM — Polda Sumatera Selatan
melalui jajaran Polres Prabumulih bergerak cepat merespons laporan masyarakat
terkait insiden kecelakaan seorang wanita yang tertabrak kereta api Babaranjang
di perlintasan KM 322+928, Kecamatan Karang Raja, Kota Prabumulih. Peristiwa
tragis tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 25 April 2026, sekitar pukul
04.45 WIB.
Begitu
menerima laporan, piket SPKT bersama fungsi Reskrim dan Unit Identifikasi
langsung mendatangi lokasi kejadian. Personel segera melakukan pengamanan area
serta olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan proses evakuasi
berjalan cepat dan situasi tetap kondusif.
Berdasarkan
keterangan saksi, kecelakaan melibatkan kereta api Babaranjang nomor 3112 yang
dikemudikan masinis OW (42) bersama asisten masinis AR (38) dengan rute Muara
Enim menuju Palembang. Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) sebelumnya
sempat melihat korban berada di sekitar jalur rel sebelum insiden terjadi. Saat
kereta melintas di perlintasan pasar, korban diduga berada di tengah lintasan
sehingga tertabrak dan terseret sejauh kurang lebih 10 meter.
Korban
berinisial R (68), seorang ibu rumah tangga, ditemukan dalam kondisi meninggal
dunia dengan luka berat pada beberapa bagian tubuh. Petugas kepolisian kemudian
mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Umum Daerah Kota
Prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut serta penanganan administratif.
Kapolres
Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa
jajarannya telah melakukan langkah-langkah prosedural secara cepat dan terukur,
mulai dari olah TKP, pendataan saksi, hingga koordinasi dengan pihak keluarga
korban.
“Kami
berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif dan transparan. Begitu mendapat
laporan, tim langsung kami kerahkan untuk mengevakuasi korban dan memastikan
situasi di lokasi tetap aman,” ujar AKBP Bobby Kusumawardhana.
Secara
terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,
S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat
beraktivitas di sekitar jalur perlintasan kereta api.
“Kami
memastikan setiap penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami
juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika
menemukan situasi darurat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol
Nandang Mu’min Wijaya.
Saat
ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan tambahan
dari petugas PPKA serta saksi lainnya di lokasi kejadian. Situasi di
perlintasan kereta api Karang Raja telah kembali normal dan aktivitas
masyarakat berjalan aman dan lancar.
Polda
Sumatera Selatan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu
keselamatan di perlintasan kereta api serta tidak beraktivitas di jalur rel
guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
baca berita lainnya di google news
