![]() |
| Tersangka inisial AP yang berhasil ditangkap Polda Sumsel melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumilih di Jalan Arimbi Jaya, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih |
PRABUMULIH MSM.COM — Polda Sumatera Selatan
melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmen
tegas dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang tersangka pengedar sabu
berhasil diamankan dalam penggerebekan di Jalan Arimbi Jaya, Kelurahan Arimbi
Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Selasa malam, 21 April
2026, sekira pukul 23.15 WIB.
Tersangka
berinisial AP (36), seorang buruh, diamankan saat berada di lokasi yang diduga
kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat hendak diamankan, tersangka
sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan menendang sebuah kotak rokok
ke pinggir jalan menggunakan kaki kanannya. Namun, tindakan tersebut terlihat
langsung oleh petugas di lapangan.
Petugas
kemudian segera melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan kotak rokok
tersebut yang berisi satu klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu.
Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang tersebut adalah
miliknya.
Pengungkapan
kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas
peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran
Satresnarkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil
mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Barang
bukti yang diamankan berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1,67 gram serta
satu kotak rokok yang digunakan sebagai media penyimpanan. Dari hasil
interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang
berinisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Kasat
Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, S.H., menegaskan bahwa upaya
tersangka membuang barang bukti justru memperkuat pembuktian di lapangan.
“Tindakan
tersangka yang menendang kotak rokok berisi sabu disaksikan langsung oleh
petugas dan warga. Barang bukti berhasil ditemukan sehingga tidak dapat
disangkal lagi. Saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar
pemasoknya,” tegasnya.
Kapolres
Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., menambahkan bahwa
proses penindakan dilakukan secara transparan dengan melibatkan saksi dari
masyarakat setempat.
“Kami
memastikan setiap tindakan kepolisian dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Penangkapan ini juga disaksikan langsung oleh warga sehingga seluruh proses
berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Secara
terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,
S.I.K., M.H., menegaskan bahwa berbagai modus yang digunakan pelaku akan terus
diantisipasi oleh jajaran kepolisian.
“Polda
Sumsel terus mendorong seluruh personel untuk bertindak cermat dan responsif di
lapangan. Setiap upaya pelaku untuk menghilangkan barang bukti akan kami
antisipasi dengan langkah profesional dan terukur,” ujar Nandang.
Saat
ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih
untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Sumsel memastikan upaya
pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten guna menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
