![]() |
| Kepolisian Sektor Ilir Barat I Palembang menunjukkan respon cepat dalam menangani insiden perkelahian remaja di kawasan Jalan Merdeka, pinggiran Sekanak Lambidaro |
PALEMBANG MSM.COM — Kepolisian Sektor Ilir Barat I Palembang
menunjukkan respons cepat dalam menangani insiden perkelahian remaja di kawasan
Jalan Merdeka, pinggiran Sekanak Lambidaro. Tindakan kepolisian dilakukan
segera setelah laporan masyarakat diterima melalui layanan Bantuan Polisi
(Banpol) 110, bahkan sebelum kejadian tersebut menjadi viral di media sosial.
Kapolrestabes
Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek
Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.M., M.H. menjelaskan bahwa personel
Bhabinkamtibmas bersama perangkat kelurahan langsung bergerak menuju lokasi
kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan situasi.
Petugas
tiba di Tempat Kejadian Perkara tidak lama setelah laporan masuk dan segera
melakukan langkah-langkah penanganan awal, termasuk mengumpulkan informasi
serta menenangkan situasi di lapangan guna mencegah eskalasi konflik.
Berdasarkan
hasil pengecekan, perkelahian tersebut melibatkan remaja berinisial F yang
masih berstatus pelajar kelas 9 dan seorang remaja berinisial I. Petugas juga
memastikan bahwa para pelaku bukan merupakan warga setempat, melainkan datang
ke lokasi untuk melakukan aksi perkelahian.
Langkah
identifikasi dilakukan secara cepat untuk mendukung proses pembinaan lanjutan
dengan melibatkan orang tua masing-masing pihak. Pendekatan ini dilakukan
sebagai bagian dari upaya preventif guna mencegah kejadian serupa terulang
kembali.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
menegaskan bahwa kecepatan respons tersebut menunjukkan efektivitas sistem
layanan Banpol 110 sebagai kanal utama pengaduan masyarakat.
“Kami
memastikan setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan langsung
direspons oleh personel terdekat. Kehadiran anggota di lokasi sebelum kejadian
menjadi viral membuktikan bahwa Polri bekerja secara cepat, responsif, dan
profesional,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Polda
Sumatera Selatan terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call
Center 110 dalam melaporkan setiap gangguan kamtibmas. Dukungan informasi dari
masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat tindakan kepolisian serta
menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
