OGAN KOMERING ULU MSM.COM — Polda Sumatera Selatan
melalui Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali
mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka yang
membawa dua jenis narkotika sekaligus.
Tersangka
berinisial RPS (27), seorang pelajar atau mahasiswa warga Kelurahan Talang
Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, diamankan pada Jumat malam, 24 April 2026,
sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja, Kecamatan Baturaja
Timur.
Penangkapan
dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Unit II Ipda Ikhsan, S.H., M.Si.,
setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang
diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di jalur tersebut.
Saat
dilakukan pemberhentian dan penggeledahan, petugas menemukan dua jenis
narkotika dalam satu kantong celana kiri tersangka, yakni satu bungkus kertas
berisi daun ganja seberat 6,15 gram dan satu plastik klip berisi sabu dengan
berat bruto 0,36 gram.
Selain
narkotika, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y12,
satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam yang digunakan tersangka,
serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa kedua jenis narkotika tersebut
adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.
Atas
perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang
Penyesuaian Pidana.
Kapolres
OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa temuan dua jenis
narkotika dalam satu penguasaan menunjukkan pola peredaran yang lebih kompleks.
“Tersangka
membawa sabu dan ganja sekaligus, yang mengindikasikan adanya upaya melayani
berbagai jenis permintaan. Ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan
pemasoknya,” tegasnya.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,
S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur distribusi di jalan
raya utama terus diperketat.
“Polda
Sumatera Selatan memastikan jalur-jalur strategis tetap dalam pengawasan aktif
guna menekan peredaran narkotika,” ujarnya.
Saat
ini, tersangka telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses
penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna
mengungkap jaringan distribusi narkotika yang lebih luas.
baca berita lainnya di google news
