![]() |
| Polrestabes Palembang melalui Unit VI Satresnarkoba kembali mengungkap peredaran narkotika dengan modus penyembunyian tidak biasa di wilayah Gandus |
PALEMBANG MSM.COM — Polrestabes Palembang
melalui Unit VI Satresnarkoba kembali mengungkap peredaran narkotika dengan
modus penyembunyian tidak biasa di wilayah Gandus. Seorang tersangka berinisial
J (30) ditangkap dalam penggerebekan di Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Jaya,
Kecamatan Gandus, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam
pengungkapan tersebut, petugas menemukan 10 paket sabu dengan total berat bruto
2,10 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah korek api besi warna
hitam.
Penangkapan
ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di
lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit VI Satresnarkoba langsung
melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi.
Selanjutnya,
tim bergerak melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Saat dilakukan
penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan sebuah korek api besi yang setelah
diperiksa berisi 10 paket sabu. Tersangka J langsung mengakui bahwa seluruh
barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selain
itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung
narkotika, yang semakin memperkuat konstruksi perkara yang ditangani penyidik.
Atas
perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Kapolrestabes
Palembang Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa tidak ada modus
penyembunyian yang mampu mengelabui ketelitian petugas di lapangan.
“Pelaku
mencoba menyembunyikan sabu dalam korek api, namun anggota kami melakukan
penggeledahan secara detail dan menyeluruh. Tidak ada celah bagi pelaku untuk
menyembunyikan barang bukti,” tegasnya.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan
bahwa pengungkapan ini menjadi indikator berkembangnya modus kejahatan
narkotika yang harus terus diantisipasi.
“Jaringan
narkoba terus berinovasi dalam menyembunyikan barang bukti. Namun Polda Sumsel
memastikan anggota di lapangan selalu siap dan lebih cermat dalam menghadapi
setiap modus baru,” ujarnya.
Saat
ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melaksanakan proses
penyidikan lanjutan, termasuk pengembangan jaringan, pemeriksaan laboratorium
barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Pengungkapan
ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas
peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman serta memastikan tidak ada
ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
