![]() |
| SI dan EPP dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian insiden kekerasan yang berujung kematian di area SPDU Punti Kayu, Jalan Kolonel H. Burlian Kilometer 7, Kecamatan Sukarami Kota Palembang |
PALEMBANG MSM.COM — Insiden kekerasan yang
berujung kematian terjadi di area SPBU 24.301.111 Punti Kayu, Jalan Kolonel H.
Burlian Kilometer 7, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada Kamis dini hari,
2 April 2026, sekira pukul 03.50 WIB. Seorang sopir truk berinisial MEP (26)
meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dalam
peristiwa yang bermula dari perselisihan terkait pengisian bahan bakar solar.
Dua
orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, yakni SI (25) selaku
pengawas SPBU dan EPP (22) yang bertugas sebagai satpam, telah diamankan oleh
personel gabungan Pamapta, piket fungsi Polrestabes Palembang, serta jajaran
Polsek Sukarami pada pukul 04.30 WIB di lokasi kejadian.
Berdasarkan
keterangan awal dan hasil pemeriksaan saksi, insiden bermula saat korban
melakukan pengisian solar. Proses pengisian terhenti karena operasional SPBU
telah berakhir, sementara korban merasa pengisian belum maksimal. Ketidakpuasan
tersebut memicu cekcok antara korban dengan tersangka SI selaku pengawas.
Situasi
kemudian memanas hingga korban keluar dari area SPBU dan menunggu di seberang
jalan. Tersangka SI selanjutnya menghubungi EPP untuk bersama-sama menemui
korban. Saat terjadi pertemuan, korban turun dari kendaraan dan perkelahian
tidak terhindarkan. Dalam peristiwa tersebut, tersangka SI melakukan penusukan
yang menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka fatal.
Korban
segera dilarikan ke RS Myria Palembang oleh saksi di lokasi, namun dinyatakan
meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Petugas
yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan tindakan
kepolisian awal, termasuk pengamanan saksi serta olah Tempat Kejadian Perkara
(TKP). Rekaman kamera pengawas (CCTV) di area SPBU turut diamankan sebagai alat
bukti elektronik yang krusial dalam membangun konstruksi perkara.
Barang
bukti yang telah diamankan berupa pakaian yang digunakan tersangka saat
kejadian. Sementara itu, senjata tajam yang digunakan dalam aksi penusukan
hingga saat ini masih dalam proses pencarian aktif oleh penyidik.
Kasat
Reskrim Polrestabes Palembang, Musa Jedi Permana, menegaskan bahwa penyidikan
dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
“Dua
tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pencarian
senjata tajam menjadi prioritas karena merupakan barang bukti utama. Selain
itu, rekaman CCTV sedang kami analisis untuk memperkuat konstruksi perkara.
Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” tegasnya.
Kapolrestabes
Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menyampaikan duka cita kepada keluarga
korban sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum.
“Kami
menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Tidak ada toleransi terhadap
tindak kekerasan, terlebih yang terjadi di ruang publik. Para pelaku akan
diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk
mengedepankan penyelesaian secara damai dan tidak melakukan tindakan yang
melanggar hukum,” ujarnya.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polda
Sumsel memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
“Setiap
tindak kekerasan di ruang publik akan ditangani secara tegas dan transparan.
Kami juga mengingatkan bahwa membawa dan menggunakan senjata tajam di tempat
umum merupakan tindakan berbahaya yang memiliki konsekuensi hukum berat,”
ungkapnya.
Saat
ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih terus melakukan
pendalaman, termasuk analisis rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi, serta
pencarian senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.
baca berita lainnya di google news
