![]() |
| Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama memberikan keterangan terkait pengobatan korban kecelakaan antara Bus ALS dan truk tangki |
MURATARA MSM.COM — Seluruh korban kecelakaan
Bus ALS dan Truk Tangki di wilayah Musi Rawas Utara mendapatkan layanan
pengobatan gratis tanpa dipungut biaya.
Kebijakan
ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan jasa Raharja untuk meringankan beban
keluarga korban. Penanganan medis dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan,
termasuk di RS Bhayangkara Palembang untuk proses identifikasi dan perawatan
lanjutan.
“Untuk
korban laka lantas Bus ALS, semua biaya pengobatan ditanggung. Masyarakat tidak
perlu khawatir soal biaya,” ujar Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya
Aditama, S.H., S.I.K., M.H.
Ditegaskan
oleh AKBP Rendy bahwa Jangan sampai ada oknum atau pihak manapun yang meminta
imbalan dalam bentuk apapun juga untuk biaya pengobatan dari korban kecelkaan
bus ALS dan truk tangki tersebut
Kapolres
Musi Rawas Utara juga mengimbau keluarga korban yang membutuhkan informasi
lebih lanjut dapat menghubungi Posko DVI RS Bhayangkara Palembang di nomor +62
821-7803-8910.
Langkah
ini diambil agar korban kecelkaan mendapatkan perawatan maksimal tanpa hambatan
administratif maupun finansial
Jika
ada yang meminta atau menghubungi untuk meminta biaya pengobatan ataupun biaya
lainnya itu adalah hoaks atau bohong jadi jangan di percaya tutup Kasi Humas
Ipda Muhammad Aliudin, SH
