![]() |
| Polres Muara Enim jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia inisial S (87) di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim |
MUARA ENIM MSM.COM — Polres Muara Enim jajaran
Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang
wanita lanjut usia berinisial S (87) di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara
Enim. Dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut,
aparat kepolisian mengamankan dua tersangka yang merupakan anak kandung dan
cucu kandung korban sendiri.
Pengungkapan
perkara ini menjadi perhatian serius karena menyangkut tindak kekerasan
terhadap kelompok rentan, sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan
perlindungan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Kasus
bermula saat warga menemukan jasad korban di area perkebunan karet di belakang
Masjid Alhidayah, Lingkungan I, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada
Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 13.45 WIB. Sebelumnya, korban sempat
dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Senin, 13 April 2026.
Menindaklanjuti
laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Muara Enim bersama Unit Reskrim
Polsek Gelumbang melakukan serangkaian penyelidikan intensif, pemeriksaan
saksi, hingga pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian.
Hasil
penyelidikan mengarah kepada dua orang terduga pelaku berinisial N alias E (46)
dan M (20) yang akhirnya berhasil diamankan pada Rabu, 6 Mei 2026. Tersangka N
diketahui merupakan anak kandung korban, sedangkan tersangka M merupakan cucu
kandung korban yang selama ini tinggal serumah dengan korban.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan awal, tersangka N mengaku nekat menganiaya korban karena
dipicu persoalan pribadi dan emosi sesaat. Peristiwa itu terjadi setelah korban
dan tersangka terlibat pertengkaran di dalam rumah. Tersangka kemudian diduga
memukul korban menggunakan tembilang kayu hingga mengenai bagian kepala korban.
Setelah
korban meninggal dunia, tersangka M diduga membantu memindahkan jasad korban ke
semak-semak di kawasan hutan yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah mereka
dengan tujuan menghilangkan jejak tindak pidana.
Dalam
pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa
satu buah tembilang kayu sepanjang sekitar 60 sentimeter yang diduga digunakan
untuk menganiaya korban, pakaian milik korban, satu buah tas warna coklat,
serta pakaian milik tersangka.
Kapolres
Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus
ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan kepastian hukum
kepada masyarakat.
“Kami
memastikan proses hukum dilakukan secara profesional, presisi, dan transparan.
Tindakan tegas ini merupakan komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan
serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan
seperti lansia,” tegas AKBP Hendri Syaputra, S.I.K.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata kehadiran
Polri dalam menindak setiap bentuk tindak pidana kekerasan di wilayah Sumatera
Selatan.
“Polda
Sumatera Selatan melalui Polres jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku
tindak pidana kekerasan. Kami memastikan setiap laporan masyarakat
ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan terukur demi menjaga situasi
kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Atas
perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Polsek Gelumbang dan dijerat
dengan Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
KUHP dengan ancaman pidana berat.
Saat
ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mendalami kemungkinan
unsur perencanaan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna
proses hukum lebih lanjut.
Polda
Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan
kepolisian apabila menemukan potensi tindak kekerasan atau gangguan kamtibmas
di lingkungan sekitar. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam
menjaga keamanan serta memberikan perlindungan maksimal.
baca berita lainnya di google news
