![]() |
| Polres Muara Enim jajaran Polda Sumsel kembali menunjukkan konsistensi pemberantasan narkotika dengan mengungkap tiga kasus peredaran sabu secara berturut - turut |
MUARA ENIM MSM.COM — Polres Muara Enim jajaran
Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan konsistensi pemberantasan narkotika
dengan mengungkap tiga kasus peredaran sabu secara berturut-turut dalam periode
4 hingga 7 Mei 2026. Dari tiga pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres
Muara Enim berhasil mengamankan empat tersangka beserta sejumlah barang bukti
narkotika, kendaraan, alat isap, timbangan digital, hingga alat pendukung
distribusi.
Rangkaian
pengungkapan ini mempertegas intensitas operasi kepolisian dalam memutus jalur
peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Muara Enim yang terus menjadi perhatian
serius aparat penegak hukum.
Kasus
pertama terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB di Kecamatan
Lawang Kidul berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-38/V/2026. Dalam operasi
tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial RY (33), seorang pelajar
atau mahasiswa warga Desa Lingga I, Kecamatan Lawang Kidul.
Dari
hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan dua paket sabu dengan
berat bruto 2,13 gram, satu unit timbangan digital, dua pipet sekop, uang tunai
sebesar Rp150.000, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hijau
beserta kunci kendaraan. Tersangka selanjutnya dijerat Pasal 114 Ayat (1)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus
kedua diungkap pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah
Muara Enim Kota berdasarkan LP/A-39/V/2026. Petugas menangkap tersangka
berinisial DDS (25), seorang karyawan swasta warga Jalan K.H. Syeh Yahya,
Kabupaten Muara Enim.
Saat
dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto
3,19 gram yang disimpan di dalam dompet kecil warna ungu. Penyidik menduga
barang haram tersebut telah dipersiapkan untuk diedarkan secara eceran di
wilayah Muara Enim dan sekitarnya.
Sementara
itu, pengungkapan ketiga berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026, sekitar pukul
14.40 WIB di kawasan Perumahan Gria Enim Permai, Desa Muara Lawai, Kecamatan
Muara Enim berdasarkan LP/A/40/V/2026. Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua
tersangka masing-masing berinisial NY (36) dan FA (26), keduanya pengangguran
warga Kelurahan Muara Enim.
Dari
tangan kedua tersangka, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 4,16
gram, satu unit timbangan digital, dua pipet sekop, satu bal plastik klip
kosong, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil Toyota Vios warna perak
bernomor polisi BG-1543-DU.
Penyidik
juga masih mendalami status kepemilikan kendaraan Toyota Vios tersebut karena
dokumen STNK tercatat atas nama pihak lain yang bukan merupakan tersangka. Saat
ini, pemeriksaan lanjutan terus dilakukan guna memastikan keterkaitan kendaraan
dengan aktivitas peredaran narkotika.
Atas
perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat
(1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan
permufakatan jahat dalam peredaran narkotika.
Kapolres
Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan tiga
kasus dalam kurun waktu empat hari menunjukkan keseriusan jajaran Polres Muara
Enim dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Empat
hari, tiga lokasi, dan empat tersangka berhasil diamankan. Ini menunjukkan
bahwa personel kami terus bergerak tanpa henti untuk memutus jaringan peredaran
narkotika di wilayah Muara Enim. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku
penyalahgunaan maupun pengedar narkoba,” tegas AKBP Hendri Syaputra, S.I.K.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menyampaikan bahwa pengungkapan beruntun tersebut merupakan bagian dari
strategi berkelanjutan Polda Sumsel dalam menjaga generasi muda dari ancaman
narkotika.
“Polda
Sumsel terus mengintensifkan penindakan terhadap seluruh jaringan narkotika,
baik pengedar skala kecil maupun jaringan yang lebih besar. Keberhasilan
pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jajaran kepolisian hadir dan bekerja
secara konsisten dalam melindungi masyarakat
baca berita lainnya di google news
