PALEMBANG MSM.COM —
Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang
bergerak cepat menangani laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan
bermodus pecah kaca yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, kawasan Tanjung
Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I.
Peristiwa
tersebut terjadi pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban berinisial MRK (34) mendapati kaca depan sebelah kiri mobilnya telah
pecah saat kembali dari sebuah warung makan. Dari dalam kendaraan, pelaku
berhasil membawa kabur sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp10.000.000.
Menindaklanjuti
laporan yang masuk, personel gabungan dari Unit Tipidkor dan Tim Identifikasi
Polrestabes Palembang langsung diterjunkan ke lokasi pada Kamis dini hari
sekitar pukul 02.30 WIB untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas mengumpulkan barang bukti, mendokumentasikan kondisi TKP, serta
memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi.
Kasat
Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa pihaknya
telah mengerahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan lanjutan.
“Begitu
laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyisiran.
Kami juga sedang mengupayakan pengambilan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk
mengidentifikasi pelaku secara akurat,” tegas AKBP Musa Jedi Permana.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,
S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen menangani kasus ini
secara profesional dan transparan.
“Kami
memastikan proses penyelidikan berjalan maksimal untuk segera mengungkap
pelaku. Polda Sumsel hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes
Pol Nandang.
Selain
itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,
khususnya tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Masyarakat
juga diingatkan untuk segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak
kejahatan.
“Silakan
manfaatkan layanan *Call Center 110* yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa. Ini
bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat,”
tambah AKBP Musa Jedi Permana.
Sebagai
langkah preventif, Polrestabes Palembang akan meningkatkan patroli di
titik-titik rawan, terutama pada jam malam hingga dini hari. Pelaku yang saat
ini masih dalam pengejaran akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
baca berita lainnya di google news
