![]() |
| Polres Ogan Komering Ilir jajaran Polda Sumsel kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Desa Bukit Batu Dusun Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan |
OGAN KOMERING ILIR MSM.COM — Polres Ogan Komering Ilir
jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika
jenis sabu di wilayah Desa Bukit Batu, Dusun Sungai Baung, Kecamatan Air
Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Selasa, 5 Mei 2026. Dua pengungkapan
dalam satu hari tersebut mempertegas bahwa kawasan Air Sugihan masih menjadi
salah satu titik perhatian serius dalam pengawasan dan penindakan peredaran
narkotika di Sumatera Selatan.
Kasus
pertama diungkap sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengamankan tersangka
berinisial AK (29), seorang pengangguran warga Desa Keman, Kecamatan Pampangan,
yang diketahui tinggal sementara di Desa Bukit Batu, Air Sugihan.
Penangkapan
dilakukan setelah Satresnarkoba Polres OKI menerima informasi masyarakat
terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat dilakukan
penggerebekan di kamar tersangka, petugas menemukan tiga bungkus sabu yang
disimpan di dalam tabung plastik berlakban hitam di atas meja kamar.
Selain
narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,71 gram, petugas juga menyita
satu unit timbangan digital, satu kotak plastik berisi klip kosong, serta pipet
yang telah dimodifikasi menjadi alat sendok sabu.
Dalam
pemeriksaan awal, AK mengakui bahwa dirinya telah menjalankan aktivitas
penjualan sabu selama kurang lebih dua bulan terakhir di wilayah Air Sugihan.
Atas
perbuatannya, tersangka AK dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika karena diduga melakukan tindak pidana menawarkan,
menjual, membeli, menjadi perantara, atau menyerahkan narkotika golongan I
bukan tanaman.
Sementara
itu, pada pengungkapan kedua di hari yang sama, petugas Satresnarkoba Polres
OKI kembali mengamankan dua orang tersangka berinisial AP (38) dan MR (20) di
sebuah pondok yang masih berada di kawasan Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu.
Saat
dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus sabu dengan berat bruto
sekitar 1,83 gram yang disimpan di dalam bundel uang pecahan Rp20.000 yang
dibungkus menggunakan kertas timah warna merah.
Tersangka
AP mengakui kepemilikan barang bukti tersebut, sementara MR turut diamankan
guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan
dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kedua
tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika dan saat ini menjalani proses penyidikan di Mapolres OKI.
Kapolres
Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa
pengungkapan dua kasus dalam satu dusun pada hari yang sama menjadi indikator
kuat bahwa wilayah tersebut merupakan titik distribusi aktif yang akan terus
menjadi fokus pengawasan aparat kepolisian.
“Dua
kasus sabu dari satu dusun dalam satu hari menunjukkan bahwa kawasan ini memang
menjadi perhatian serius kami. Satresnarkoba Polres OKI akan terus melakukan
pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan distribusi yang beroperasi di
wilayah Air Sugihan,” tegas AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menyampaikan bahwa pengungkapan beruntun tersebut menjadi bukti konsistensi
jajaran Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke wilayah
pelosok desa.
“Polda
Sumsel terus memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan narkotika sampai ke
tingkat distribusi terkecil. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut
memberikan informasi kepada kepolisian karena keberhasilan pengungkapan kasus
narkoba sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat,” ujar
Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda
Sumatera Selatan memastikan langkah pemberantasan narkotika akan terus
dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan patroli, pengembangan
jaringan, serta sinergi bersama masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman
dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.Polres OKI Ungkap Pengedar Sabu Perempuan
di Air Sugihan, 76 Pak
baca berita lainnya di google news
